TOPIK
Gaji 13
-
Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada 2 Juni mendatang.
-
Kebijakan pensiunan dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
-
Diketahui Presiden Prabowo Subianto bahkan telah mengumumkan sepanjang 2025 ini akan ada banyak pendapatn yang dirasakan para ASN termasuk para guru.
-
Gaji 13 2025 untuk ASN hingga pensiunan akan cair dengan komponen yaitu gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100 persen.
-
Kebijakan ini diharapkan bisa mengatasi kondisi keuangan di saat ada kebutuhan tambahan menjelang masuk sekolah.
-
Informasi soal Gaji Ke-13 PNS 2025 menjadi salah satu pertanyaan yang jawabannya ingin diketahui oleh para abdi negara saat ini.
-
Informasi soal Gaji Ke-13 PNS 2025 menjadi salah satu pertanyaan yang jawabannya ingin diketahui oleh para abdi negara saat ini.
-
Pada tahun ini, Presiden Prabowo Subianto sudah resmi mengumumkan waktu pencairan gaji ke-13 untuk ASN di Indonesia.
-
Kebijakan pembayaran THR ASN dan Gaji ke-13 untuk PNS, termasuk PPPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025
-
Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo dicairkan hari ini, Rabu (12/7/2023).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved