Gaji 13

Cek Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan, PNS serta Besaran Diterima Berdasarkan Golongan & Masa Kerja

Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada 2 Juni mendatang.

Kolase TribunGorontalo.com
PENCAIRAN GAJI 13-Cek Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan, PNS serta Besaran Diterima Berdasarkan Golongan & Masa Kerja. Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada 2 Juni mendatang. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan pegawai non-ASN pada tahun 2025.

Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening tanpa perlu pengajuan tambahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain pensiunan, gaji ke-13 juga diberikan kepada PNS aktif dan PPPK sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan ASN.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 28 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Corporate Secretary PT Taspen, Henra, menyebutkan bahwa pencairan dilakukan otomatis dan merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa para pensiunan.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra, Rabu (21/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam hal ini pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada 2 Juni mendatang.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS berdasarkan golongannya.

Pensiunan PNS Golongan I:

Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200 

Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300 

Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200 

Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 

Pensiunan PNS Golongan II:

Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900 

Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved