TAG
UMP Gorontalo Tahun 2025
-
UMP Gorontalo 2025 Sebesar Rp 3,2 Juta, Apakah Semua Perusahaan Wajib Bayar?
Upah minimum provinsi (UMP) resmi ditetapkan sebesar Rp 3.221.731. Besaran UMP tersebut diberlakukan per 1 Januari 2025.
Rabu, 11 Desember 2024 -
BREAKING NEWS: UMP Gorontalo Resmi Ditetapkan Rp 3,2 Juta, Berlaku 1 Januari 2025
Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi mengeluarkan surat keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Rabu, 11 Desember 2024 -
3 Fakta Kenaikan UMP Gorontalo Tahun 2025, Sejumlah Buruh Pesimis
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) per tahun 2025. UMP dinaikkan sebesar 6,5 persen.
Senin, 2 Desember 2024