TAG
Mahkamah Konstitusi
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara memastikan tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Jumat, 2 Mei 2025
-
Arsyad Tuna, tim pasangan Roni Imran dan Ramdan Mapaliey (Romantis) membenarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jumat, 25 April 2025
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati d
Rabu, 23 April 2025
-
Pemungutan suara ulang (PSU) merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan pasangan calon di pemilihan umum.
Senin, 21 April 2025
-
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo,Roy Hamrai, angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) di Gorut
Selasa, 25 Februari 2025
-
Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey menjadikan 14 ribu pemilih mereka sebagai tim sukses (timses).
Selasa, 25 Februari 2025
-
Keputusan tersebut diambil setelah MK mengabulkan gugatan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan sebelumnya.
Selasa, 25 Februari 2025
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.
Selasa, 25 Februari 2025
-
Inilah profil Ridwan Yasin, calon bupati Gorontalo Utara pada Pilkada 2024. Ridwan Yasin resmi didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 25 Februari 2025
-
Dalam sidang yang digelar Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya membacakan
Senin, 24 Februari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved