Pilkada Gorontalo Utara
3 Pesan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Terkait Pilkada Ulang di Gorut Hasil Putusan MK
Keputusan tersebut diambil setelah MK mengabulkan gugatan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan sebelumnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan tiga pesan penting usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Gorontalo Utara (Gorut).
Keputusan tersebut diambil setelah MK mengabulkan gugatan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan sebelumnya.
Meski sedang menjalani retret di Magelang, Gubernur Gusnar tetap mengikuti perkembangan terbaru di daerahnya, termasuk hasil putusan MK.
Dalam pernyataannya, ia meminta seluruh pihak untuk menerima keputusan tersebut dengan sikap legawa.
1. Menghormati Putusan MK
Gusnar menegaskan bahwa semua pihak harus menerima dan menghormati putusan MK sebagai bentuk penghargaan terhadap proses demokrasi yang konstitusional.
Ia berharap masyarakat dapat bersikap dewasa dalam menyikapi keputusan ini dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memicu ketegangan.
2. Menjaga Kondusivitas Daerah
Gubernur juga mengimbau masyarakat Gorontalo Utara agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat mempercayakan proses PSU kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak berwenang, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan damai.
“Kepada masyarakat Gorontalo Utara, saya harap tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Percayakan sepenuhnya proses PSU kepada penyelenggara (KPU) dan pihak yang berwenang,” ujar Gusnar, Senin (24/2/2025).
3. KPU Harus Persiapkan PSU Secara Maksimal
Gusnar juga menekankan pentingnya kesiapan KPU Gorontalo Utara dalam menyelenggarakan PSU.
Ia meminta agar KPU segera melakukan persiapan maksimal guna memastikan pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal-hal teknis dan operasional harus segera dikoordinasikan. Saya minta KPU Gorut untuk berkoordinasi dengan Pj Bupati dan melaporkan setiap perkembangan kepada pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.