TAG
BSU 2025
-
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini telah memasuki tahap kedua.
Minggu, 13 Juli 2025
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa mereka masih berpeluang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
Sabtu, 12 Juli 2025
-
Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Jumat, 11 Juli 2025
-
Menanggapi keluhan tersebut, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa proses pencairan masih dalam tahap verifikasi lanjutan
Jumat, 11 Juli 2025
-
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, BSU senilai Rp 600.000 memiliki dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui bank BUMN/Himbara.
Jumat, 11 Juli 2025
-
BSU 2025 ternyata tak hanya untuk pekerja saja. Namun, pekerja yang baru di PHK juga ternyata masih bisa dapat. Ini persyaratannya
Kamis, 10 Juli 2025
-
Apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tapi rekening bermasalah?
Kamis, 10 Juli 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Kamis, 10 Juli 2025
-
Ada pekerja yang mencoba mengakses aplikasi Pospay dan menemukan NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menjelaskan bahwa proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap.
Rabu, 9 Juli 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved