BSU 2025
Alasan NIK Tidak Terdaftar Penerima BSU di Aplikasi Pospay Padahal Lolos Verifikasi Kemnaker
Ada pekerja yang mencoba mengakses aplikasi Pospay dan menemukan NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini telah dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun ada pekerja yang mencoba mengakses aplikasi Pospay dan menemukan NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Di sisi lain, NIK yang sama justru dinyatakan lolos verifikasi penerima BSU oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Melansir dari Kompas.com, terdapat kasus seseorang yang memeriksa status penerima BSU di tiga akses tersebut dan didapati hasil yang berbeda.
"Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda," ujar Asep (29) salah satu pegawai swasta yang bekerja di Surakarta, Jawa Tengah kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Ia menjelaskan, pada aplikasi Pospay status BSU-nya tertera: "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan".
"Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025," kata Asep.
"Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU'," lanjut dia.
Lalu, mengapa status penerima BSU yang tercantum pada aplikasi Pospay berbeda dengan informasi yang ada di situs resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan?
Status penerima BSU berbeda-beda
Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan mengatakan adanya perbedaan status itu dikarenakan calon penerima BSU menggunakan rekening Himbara.
Artinya, dana BSU yang akan disalurkan kepada orang tersebut tidak melalui PT Pos Indonesia atau Pospay.
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjut dia.
Terkait data penerima BSU, Andi mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerima seluruh data dari Kemenaker.
Sehingga, penyaluran data masih dalam proses dari Kemenaker menuju Pos Indonesia.
Menurut Andi, jika data penerima BSU sudah dipadankan dan mereka sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa diambil di Kantor Pos.
"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," lanjut Andi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.