Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Sulutgo

Penambang BMR Sulit Jual Emas, Gubernur Sulut YSK Turun Tangan

Rencana aksi unjuk rasa penambang rakyat di Bolaang Mongondow Raya (BMR) akhirnya dibatalkan.  Keputusan itu diambil setelah pertemuan

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Penambang BMR Sulit Jual Emas, Gubernur Sulut YSK Turun Tangan
TribunGorontalo.com
GUBERNUR SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK). YSK pun langsung mencarikan solusi soal keluhan para penambang rakyat di Sulut. 

Kepala Kanwil Pegadaian Sulut, Maksum, menyatakan pihaknya tetap menerima emas masyarakat untuk digadaikan selama bukan berasal dari tindak pidana.

Ia menjelaskan, masa gadai berlaku selama empat bulan dan dapat diperpanjang dengan pembayaran sewa modal. Selama kewajiban tersebut dipenuhi, emas tetap menjadi milik nasabah meski perpanjangan berlangsung bertahun-tahun.

Tokoh BMR Ikut Dampingi

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh BMR, di antaranya Marlina Moha Siahaan, James Tuuk, dan Aditya Moha Siahaan.

James Tuuk menyampaikan apresiasi atas langkah gubernur yang dinilai memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya menjelang Idulfitri.

Ia mengajak penambang untuk menahan diri karena pemerintah telah membuka ruang penyelesaian.

Aditya Moha Siahaan juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah memperjuangkan 63 blok khusus bagi penambang rakyat, yang disebutnya sebagai bagian dari langkah jangka panjang.

Dengan komunikasi yang terus berjalan antara pemerintah dan pihak terkait, para penambang memilih menunggu realisasi solusi yang telah disampaikan.

 (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved