Berita Sulutgo
Penambang BMR Sulit Jual Emas, Gubernur Sulut YSK Turun Tangan
Rencana aksi unjuk rasa penambang rakyat di Bolaang Mongondow Raya (BMR) akhirnya dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah pertemuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GUBERNUR-SULUT-Gubernur-Sulawesi-Utara-Yulius-Selvanus-Komaling-YSK.jpg)
Ringkasan Berita:
- Penambang rakyat di BMR membatalkan rencana demonstrasi setelah bertemu Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling.
- Pemerintah provinsi menyiapkan solusi legal dengan berkoordinasi bersama Pegadaian untuk membantu akses penyerapan emas.
- Penambang memilih menunggu realisasi langkah tersebut sambil berharap aktivitas ekonomi kembali lancar.
TRIBUNGORONTALO.COM, Sulutenggo -- Rencana aksi unjuk rasa penambang rakyat di Bolaang Mongondow Raya (BMR) akhirnya dibatalkan.
Keputusan itu diambil setelah pertemuan langsung dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (3/3/2026).
Sejumlah penambang yang hadir bahkan secara terbuka menyatakan pembatalan aksi setelah mendengar penjelasan pemerintah provinsi terkait solusi yang sedang disiapkan.
Sebelumnya, kesulitan menjual emas hasil tambang memicu keresahan dan rencana demonstrasi.
Awal Persoalan: Emas Sulit Terserap
Dalam beberapa waktu terakhir, penambang rakyat di wilayah BMR mengaku mengalami hambatan dalam menjual emas.
Kondisi itu berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat setempat.
Persoalan tersebut kemudian dibawa dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut.
Baca juga: 2 Aplikator Cairkan Bonus Hari Raya, Ojol Gorontalo Terima Rp900 Ribu
Pemerintah provinsi menempatkan isu tambang rakyat sebagai salah satu pembahasan utama untuk dicarikan jalan keluar yang tidak melanggar aturan hukum.
YSK menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan keresahan itu berlarut-larut.
Menurutnya, solusi harus disiapkan secara hati-hati agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
“Intinya kami pemerintah berusaha menyelesaikan masalah tanpa masalah. Masyarakat penambang sabar, karena negara akan hadir membela kalian. Jadi ada solusinya,” ujarnya.
Komunikasi Langsung dengan Pegadaian
Tak berhenti pada rapat resmi, pada malam hari YSK langsung berkomunikasi dengan pimpinan wilayah Pegadaian Sulut untuk membahas skema teknis yang bisa membantu masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa meskipun solusi awal sudah dibahas, koordinasi lanjutan tetap diperlukan agar langkah yang diambil benar-benar matang sebelum dijalankan.
“Walaupun tadi pagi sudah muncul solusi, malam ini saya langsung berkomunikasi dengan Pak Kakanwil. Besok beliau akan berdiskusi secara internal untuk mematangkan langkah yang bisa membantu masyarakat penambang,” katanya.
Skema Gadai Jadi Opsi Sementara
Kepala Kanwil Pegadaian Sulut, Maksum, menyatakan pihaknya tetap menerima emas masyarakat untuk digadaikan selama bukan berasal dari tindak pidana.
Ia menjelaskan, masa gadai berlaku selama empat bulan dan dapat diperpanjang dengan pembayaran sewa modal. Selama kewajiban tersebut dipenuhi, emas tetap menjadi milik nasabah meski perpanjangan berlangsung bertahun-tahun.
Tokoh BMR Ikut Dampingi
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh BMR, di antaranya Marlina Moha Siahaan, James Tuuk, dan Aditya Moha Siahaan.
James Tuuk menyampaikan apresiasi atas langkah gubernur yang dinilai memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya menjelang Idulfitri.
Ia mengajak penambang untuk menahan diri karena pemerintah telah membuka ruang penyelesaian.
Aditya Moha Siahaan juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah memperjuangkan 63 blok khusus bagi penambang rakyat, yang disebutnya sebagai bagian dari langkah jangka panjang.
Dengan komunikasi yang terus berjalan antara pemerintah dan pihak terkait, para penambang memilih menunggu realisasi solusi yang telah disampaikan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.