Berita Kriminal Nasional
Beraksi Sendiri, Pemuda di Sulut Curi 8 Motor Pakai Modus Stang Tak Terkunci
Seorang pria berinisial CVA (34) akhirnya ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor di berbagai wilayah Sulawesi Utara terungkap.
1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu
1 unit Honda Beat Street warna hitam
1 unit Honda Beat warna hijau tua
1 unit Honda Vario 150 Techno warna putih
CVA kini ditahan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan penadah kendaraan hasil curian.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tutup AKP Verry.
Komplotan Pelajar Pencuri Ban Mobil di Sulut Dibekuk Polisi, 34 Velg Diamankan
TRIBUNGORONTALO.COM, Sulutenggo -- Aksi pencurian ban mobil yang belakangan meresahkan warga Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya berhasil diungkap polisi.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut menangkap empat pelaku utama.
Rupanya, para pelaku ini masih berstatus pelajar. Bahkan, rata-rata berusia di bawah 18 tahun.
Pengungkapan kasus ini diumumkan pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WITA di markas Resmob Polda Sulut.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DITANGKAP-Pria-34-tahun-berinisial-CVA-blur-pelaku-pencurian-8-unit-sepeda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.