Berita Kriminal Nasional

Beraksi Sendiri, Pemuda di Sulut Curi 8 Motor Pakai Modus Stang Tak Terkunci

Seorang pria berinisial CVA (34) akhirnya ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor di berbagai wilayah Sulawesi Utara terungkap.

Editor: Wawan Akuba
TRIBUNMANADO
DITANGKAP - Pria 34 tahun berinisial CVA (blur), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya ditangkap Polresta Manado. Modus CVA dalam melakukan pencurian motor, yaitu mengambil sepeda motor yang stangnya tidak dikunci, kemudian mendorongnya ke tempat aman untuk membuat kunci duplikat sebelum akhirnya menjual motor curian dengan harga di bawah pasaran. 

1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu

1 unit Honda Beat Street warna hitam

1 unit Honda Beat warna hijau tua

1 unit Honda Vario 150 Techno warna putih

CVA kini ditahan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan penadah kendaraan hasil curian.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tutup AKP Verry.

Komplotan Pelajar Pencuri Ban Mobil di Sulut Dibekuk Polisi, 34 Velg Diamankan

 

KOLASE SINDIKAT -- Polisi berhasil membekuk remaja spesialis pencurian ban hingga velg mobil di Sulawesi Utara (Sulut). Mirisnya, remaja ini rata-rata masih di bahwa 18 tahun.
KOLASE SINDIKAT -- Polisi berhasil membekuk remaja spesialis pencurian ban hingga velg mobil di Sulawesi Utara (Sulut). Mirisnya, remaja ini rata-rata masih di bahwa 18 tahun.(SULUTVIRAL)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Sulutenggo -- Aksi pencurian ban mobil yang belakangan meresahkan warga Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya berhasil diungkap polisi. 

Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut menangkap empat pelaku utama.

Rupanya, para pelaku ini masih berstatus pelajar. Bahkan, rata-rata berusia di bawah 18 tahun.

Pengungkapan kasus ini diumumkan pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WITA di markas Resmob Polda Sulut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.


Baca Selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved