Berita Kriminal Nasional
Remaja Tikam Teman di Acara Ulang Tahun, Polisi Tangkap Pelaku di Minahasa
Insiden penikaman kembali mengguncang wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/skejnfrgvlkeh.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Insiden penikaman kembali mengguncang wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Kali ini, seorang remaja berinisial AD (17), warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, ditangkap aparat kepolisian setelah menikam seorang pemuda dalam sebuah pesta ulang tahun.
Penangkapan terhadap AD dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minahasa bersama personel Polsek Remboken pada Sabtu (25/10/2025).
Ia diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap AK (19), warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken.
Menurut keterangan Ketua Tim Resmob Polres Minahasa, Aipda Suryadi, peristiwa berdarah itu bermula dari pertengkaran yang terjadi saat keduanya menghadiri pesta ulang tahun di Desa Pulutan, Jumat malam (24/10/2025).
“Awalnya hanya adu mulut, tapi kemudian berubah jadi perkelahian. Korban sempat memukul pelaku,” jelas Suryadi, Senin (27/10/2025).
Tak terima dipukul, AD kemudian mencabut senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusukkan ke arah tubuh korban.
Tikaman itu mengenai bagian rusuk kiri bawah AK, membuatnya tersungkur di lokasi kejadian.
“Akibat luka tusukan tersebut, korban tersungkur dan mendapat pertolongan warga sekitar sebelum dilarikan ke rumah sakit,” lanjut Suryadi.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Resmob dan Polsek Remboken segera bergerak ke lokasi.
Pelaku berhasil diamankan meski sempat mendapat perlawanan dari warga yang marah atas insiden tersebut.
“Pelaku AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan. Sementara korban AK (19) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken,” ujar Suryadi.
Usai diamankan, AD dibawa ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang ia alami dalam perkelahian.
Sementara itu, korban AK dirujuk ke RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang, Manado, untuk penanganan lebih lanjut.
“Kasus ini kini tengah ditangani untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Suryadi.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik penikaman tersebut.
“Kami mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak remaja agar tidak membawa senjata tajam atau terlibat dalam perkelahian yang berujung pidana,” pungkasnya.
Kasus Lainnya....
Tersinggung Saat Nyanyi di Acara Duka, Pria di Sulut Serang Paman Sendiri hingga Tewas
TRIBUNGORONTALO.COM, Sulutenggo — MS alias Rio (29), warga Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Dimembe setelah empat hari diburu polisi.
Ia merupakan satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap Ferdinan Liuh (67), yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari (16/10/2025) pukul 01.15 Wita, saat berlangsung acara duka di Jaga V Desa Klabat.
Menurut Kapolsek Dimembe, Ipda Steven Rumapea, penganiayaan dilakukan oleh dua tersangka di dua lokasi berbeda.
“Korban bilang ke pelaku, tidak usah menyanyi karena suaranya jelek. Ucapan buat pelaku sakit hati,” ujar Rumapea, Sabtu (25/10/2025).
| Serang Anggota Brimob Pakai Panah Wayer, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Nekat! Perempuan Lempari Toko Perhiasan dengan Bom Molotov dan Bawa Kabur 1 Kg Emas |
|
|---|
| Polisi Tangkap Menantu Diduga Tikam Leher Mertua hingga Meninggal |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Siswi SMP Tewas Dibunuh Kekasih, Diduga Minta Uang Gugurkan Kandungan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.