PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo Pastikan WFH Tak Kurangi TPP, Kinerja ASN Tetap Barometer Utama
Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk penghematan BBM, akan diatur lebih lanjut
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-ASN-Pemprov-Gorontalo-melakukan-apel-kerja-perdana.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemprov Gorontalo menegaskan WFH tidak memengaruhi tunjangan pegawai. Hak finansial tetap terjamin, namun capaian kinerja menjadi syarat utama pencairan
- Aktivitas ASN selama WFH wajib didukung bukti absensi dan dokumentasi. Pengaturan teknis diserahkan ke masing-masing OPD, dengan pengawasan berlapis untuk menjaga produktivitas
- Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi saat WFH. Pemprov menyiapkan regulasi khusus agar fasilitas negara tidak disalahgunakan
TRIBUNGORONTALO.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sebagai langkah strategis penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), akan diatur lebih lanjut secara teknis dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil guna merespons dinamika kebutuhan efisiensi energi nasional yang menuntut penyesuaian pola kerja di lingkungan birokrasi daerah.
Pemerintah daerah saat ini tengah merampungkan regulasi mendalam agar transisi sistem kerja ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Dalam tahap awal sosialisasi, sejumlah poin penting telah ditegaskan oleh pimpinan daerah untuk memberikan pemahaman yang seragam bagi seluruh pegawai.
Poin-poin tersebut mencakup banyak aspek fundamental, mulai dari kepastian penghasilan pegawai hingga regulasi ketat mengenai penggunaan kendaraan dinas saat masa WFH berlangsung.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memastikan kebijakan ini tetap berjalan dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengawasan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap ASN benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Gubernur tidak menginginkan kebijakan yang bertujuan mulia ini justru mencederai kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.
Selain aspek pengawasan, Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan berdampak pada penghasilan tambahan pegawai seperti TPP maupun TKD.
Pernyataan ini merupakan jaminan langsung dari pemerintah provinsi agar para pegawai tetap fokus bekerja tanpa merasa khawatir akan hak-hak finansial mereka.
Hal itu disampaikan secara terbuka untuk menjawab kekhawatiran ASN terkait potensi berkurangnya pendapatan akibat perubahan sistem kerja dari kantor ke rumah.
Kekhawatiran mengenai pemotongan tunjangan memang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai sejak rencana WFH ini digulirkan.
Saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dampak kebijakan ini terhadap pendapatan pegawai, Gubernur memberikan jawaban yang sangat tegas.
"Tidak, tidak berpengaruh," jelasnya Gusnar.
Pernyataan singkat tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi yang sempat berkembang di lingkungan internal pemerintahan daerah.
Namun, Gusnar juga mengingatkan bahwa jaminan finansial ini menuntut konsekuensi berupa tanggung jawab kinerja yang tetap tinggi.
Agar target kinerja tetap tercapai, ASN diminta memanfaatkan waktu WFH secara produktif, karena capaian kerja tetap menjadi dasar penilaian.
Pemerintah tidak ingin ada penurunan kualitas layanan publik maupun administrasi hanya karena pegawai tidak hadir secara fisik di kantor.
Capaian kinerja yang terekam dalam sistem akan menjadi parameter mutlak dalam pencairan tunjangan setiap bulannya.
Mengenai hubungan antara aktivitas selama bekerja dari rumah dan hak tunjangan, Gubernur kembali menekankan pentingnya komitmen pegawai.
"Agar supaya capai terus TPP atau TKD ya WFH harus dimanfaatkan," tegas Gusnar.
Terkait pelaksanaan di lapangan, pengaturan teknis pekerjaan selama WFH diserahkan kepada masing-masing pimpinan perangkat daerah atau kepala OPD.
Hal ini memberikan ruang bagi setiap instansi untuk menyesuaikan beban kerja dengan karakteristik tugas masing-masing dinas yang berbeda.
Pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas produktivitas anggotanya meski tidak dalam pantauan fisik secara langsung.
Ia juga menekankan bahwa pekerjaan selama WFH tetap dapat berjalan karena banyak aktivitas yang bisa dikoordinasikan tanpa harus hadir di kantor.
Perkembangan teknologi komunikasi saat ini dinilai sudah sangat memadai untuk mendukung koordinasi jarak jauh secara efektif dan efisien.
Gubernur optimis bahwa sistem kerja berbasis digital yang telah dibangun selama ini mampu menyokong keberhasilan program ini.
"Ada saja, banyak sekali pekerjaan yang bisa dikoordinasikan pada WFH," kata Gusnar.
Meskipun koordinasi dilakukan secara digital, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Untuk memonitoring, seluruh aktivitas kerja selama WFH diwajibkan memiliki bukti pendukung, seperti absensi dan bukti foto.
Bukti-bukti ini akan dikumpulkan dan diverifikasi secara berkala oleh bagian kepegawaian di setiap instansi masing-masing.
Selain soal kinerja dan penghasilan, Pemprov Gorontalo juga menyoroti potensi penyalahgunaan fasilitas negara selama WFH, khususnya kendaraan dinas.
Isu penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi menjadi salah satu poin evaluasi penting dalam kebijakan ini.
Hal ini mencuat karena masih ditemukan ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi saat bekerja dari rumah, seperti ke pasar atau aktivitas harian lainnya.
Gubernur menyayangkan perilaku oknum yang tidak memisahkan antara kepentingan dinas dan kepentingan rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, Gusnar memastikan akan ada pengaturan lebih lanjut untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas selama WFH.
Aturan baru ini nantinya akan memperjelas posisi kendaraan dinas saat pegawai tidak mendapatkan jadwal bekerja di kantor.
"Itu juga akan diatur lebih lanjut. Artinya kalau WFH ada di rumah (kendaraannya)," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Tetapkan WFH ASN Hari Jumat, Pemkab Gorontalo Pilih Rabu Karena Alasan Ini
Kebijakan WFH ASN Pemprov
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memilih hari Rabu sebagai jadwal pelaksanaan Work From Home (WFH).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat mengenai penerapan WFH satu hari dalam sepekan, yang bertujuan menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sikap resmi daerah tersebut disampaikan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, Asisten Administrasi Umum Zukri Surotinojo, serta Tim Komunikasi Gubernur dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Dalam penjelasannya, Gusnar menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah sebenarnya bukan hal baru bagi Pemprov Gorontalo. Ia menyebut konsep tersebut sudah diterapkan lebih dulu sebelum adanya arahan terbaru dari pemerintah pusat.
"WFH ini sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo sejak tahun lalu," ungkap Gusnar.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan adopsi dari pengalaman dan pemikirannya saat masih bertugas di Lemhannas, yang kemudian diimplementasikan di lingkungan pemerintah provinsi.
Menindaklanjuti instruksi pusat yang menetapkan Work From Anywhere (WFA) pada hari Jumat, Pemprov Gorontalo tidak langsung mengambil keputusan mentah-mentah, melainkan melakukan kajian internal terlebih dahulu.
"Setelah teman-teman di Pemprov mengkaji lebih jauh, kami menetapkan pelaksanaan WFH tetap pada hari Rabu," jelasnya.
Pemprov Gorontalo memilih untuk mempertahankan pola yang sudah berjalan sembari tetap menghormati kebijakan nasional dengan melaporkan hasil kajian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tak berhenti di situ, Gusnar bahkan membuka peluang untuk memperluas kebijakan WFH menjadi dua hari dalam sepekan, mengacu pada praktik yang telah diterapkan di daerah lain.
"Kalau mencontoh Sulawesi Utara, mereka menerapkan dua hari, yaitu Rabu dan Kamis. Kami juga akan mengusulkan jika memungkinkan Gorontalo juga dua hari, yakni Rabu dan Jumat. Nanti akan kita lihat perkembangannya," ujarnya.
Meski diakui berdampak pada pengurangan penggunaan listrik dan air di kantor, Gusnar menegaskan bahwa fokus utama kebijakan WFH kali ini adalah untuk menekan konsumsi BBM nasional.
Senada dengan Gubernur, Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa WFH bukanlah hari libur.
"Kita tetap bekerja. Diharapkan seluruh ASN tetap produktif karena sistem pemerintahan saat ini didorong berbasis digital," kata Sofian.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku merata di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa instansi yang bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.
"Jadi, OPD yang menangani kebencanaan, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kesehatan, pendidikan, pendapatan, atau OPD yang melayani masyarakat secara langsung, tidak melaksanakan WFH," jelasnya.
Selain pengaturan jam kerja, instruksi juga diarahkan pada penghematan energi listrik dan air di area perkantoran. Berdasarkan data WFA tahun lalu dengan mengambil sembilan sampel OPD, ditemukan adanya penghematan listrik dan air sebesar 25 persen.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan WFH ini, kita akan mendapatkan penghematan yang lebih besar lagi," pungkas Sofian. (***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.