Selasa, 31 Maret 2026

ASN Gorontalo

Anggaran Belanja Pegawai Gorontalo 'Bengkak' 45 Persen, Begini Nasib PPPK

Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan kepastian hukum dan jaminan kerja bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Anggaran Belanja Pegawai Gorontalo 'Bengkak' 45 Persen, Begini Nasib PPPK
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
NASIB PPPK -- Foto pelantikan PNS dan PPPK Paruh Waktu di kawasan Museum Purbakala Gorontalo. Sekda Provinsi Gorontalo menjelaskan nasib PPPK di Provinsi Gorontalo di tengah pembengkakan anggaran belanja mencapai 45 persen. 

"Harusnya kita berada di angka 30-an persen, mungkin 36 atau 37 persen. Tapi karena struktur postur APBD kita berkurang, pembaginya jadi lebih kecil," tambahnya.

Kondisi ini tidak hanya menjadi perhatian internal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi diskursus hangat di kalangan tenaga honorer dan PPPK yang menggantungkan hidup pada APBD.

Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menjelaskan total anggaran Pilkada 2024.
PPPK GORONTALO -- Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim. Sofian menjelaskan nasib PPPK Gorontalo. (Dok. TribunGorontalo.com)

Publik sempat khawatir jika pemerintah daerah akan mengambil langkah ekstrem seperti pemutusan kontrak kerja untuk memenuhi standar 30 persen yang diatur UU HKPD.

Namun, Sofian Ibrahim kembali menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap konsisten untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK.

Ia menjamin bahwa baik PPPK yang berstatus Paruh Waktu maupun Full Waktu akan tetap dipertahankan sesuai dengan kontrak dan formasi yang ada saat ini.

“Kami sampaikan bahwa tidak ada putus kontrak. Kami sampai hari ini masih tetap konsisten dengan kebijakan mempertahankan mereka semua,” tegas Sofian dengan nada optimis.

Meskipun begitu, pemerintah daerah tetap harus waspada terhadap dinamika kebijakan di tingkat nasional yang bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Pemerintah daerah membuka kemungkinan penyesuaian hanya jika terdapat instruksi atau kewajiban dari pemerintah pusat yang bersifat mengikat secara nasional.

"Kecuali jika secara nasional kita diwajibkan untuk mengurangi PPPK Paruh Waktu demi menekan persentase belanja, barulah jalur itu mungkin dipertimbangkan," jelasnya lagi.

Untuk menghindari skenario buruk tersebut, Pemprov Gorontalo kini tengah menyusun strategi untuk memperkuat otot fiskal daerah secara mandiri.

Salah satu langkah utama adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial yang selama ini belum tergarap maksimal.

Selain itu, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat terus dilakukan guna mengupayakan kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sempat mengalami penurunan.

Sofian juga mengingatkan bahwa persoalan tingginya rasio belanja pegawai ini sebenarnya adalah masalah kolektif yang dialami oleh banyak daerah di Indonesia.

Baca juga: PPPK Terancam PHK Massal, DPR Sodorkan Pemerintah 3 Opsi Strategis

Anggota DPR RI Bicara Solusi Strategis

Persoalan isu pengurangan PPPK secara nasional telah dibahas di parlemen Senayan, Jakarta.

Melansir dari Serambinews.com, Senin (30/3/2026), Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta pemerintah pusat untuk segera mengintervensi situasi ini sebelum krisis sosial terjadi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved