Rabu, 25 Maret 2026

WFH di Gorontalo

Kelebihan dan Kekurangan WFH Menurut Kadin Gorontalo: Bekerja Lebih Fleksibel

Wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah digodok pemerintah pusat mulai memicu diskusi hangat di kalangan pelaku usaha

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kelebihan dan Kekurangan WFH Menurut Kadin Gorontalo: Bekerja Lebih Fleksibel
Freepik
WACANA WFH -- Potret pria bekerja di rumahnya. Kadin Gorontalo menyoroti wacana WFH bagi ASN dan Swasta. 

Selain itu, klaim mengenai efisiensi energi juga perlu dikaji ulang secara kritis. Bekerja dari rumah tidak serta-merta menghilangkan konsumsi energi, melainkan hanya mengalihkan beban penggunaan listrik dari kantor ke rumah tangga masing-masing pekerja.

Herwin juga menyoroti potensi pembengkakan pengeluaran energi rumah tangga karena penggunaan perangkat elektronik secara individual. "Misalnya mereka menyalakan TV, laptop, atau AC di rumah," jelasnya mengenai pergeseran titik konsumsi energi.

Pemerintah memang berada dalam posisi sulit akibat gejolak harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah. Langkah antisipatif melalui WFH satu hari dalam sepekan diambil untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan inflasi agar daya beli tidak tergerus.

Guru Besar FEB UNG, Fahrudin Zain Olilingo, menambahkan bahwa pengurangan mobilitas ASN akan berdampak pada sektor transportasi informal.

"ASN yang biasanya berangkat ke kantor menggunakan bentor akan membuat pengemudi bentor kehilangan pendapatan," kata Fahrudin.

Dukungan dari lembaga legislatif juga mulai bermunculan, dengan catatan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikorbankan. Persiapan teknis yang matang menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan ini benar-benar diumumkan secara resmi ke publik oleh Presiden.

Bagi Provinsi Gorontalo, tantangan ini adalah ujian bagi kematangan sistem digital daerah. Keberhasilan transisi menuju budaya kerja baru akan sangat ditentukan oleh seberapa cepat pemerintah daerah mampu mengadaptasi teknologi dalam proses birokrasi. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved