Kamis, 26 Maret 2026

WFH di Gorontalo

Kelebihan dan Kekurangan WFH Menurut Kadin Gorontalo: Bekerja Lebih Fleksibel

Wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah digodok pemerintah pusat mulai memicu diskusi hangat di kalangan pelaku usaha

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kelebihan dan Kekurangan WFH Menurut Kadin Gorontalo: Bekerja Lebih Fleksibel
Freepik
WACANA WFH -- Potret pria bekerja di rumahnya. Kadin Gorontalo menyoroti wacana WFH bagi ASN dan Swasta. 
Ringkasan Berita:
  • Efisiensi biaya operasional perusahaan (listrik, pemeliharaan gedung). Fleksibilitas kerja berpotensi mendorong sektor kuliner, pariwisata, dan UMKM
  • Produktivitas rentan menurun tanpa sistem monitoring yang kuat. Infrastruktur digital belum merata, berisiko menghambat komunikasi dan pelayanan publik
  • Kebijakan WFH perlu dipetakan sektoral, tidak bisa dipukul rata. Sinergi pemerintah–pelaku usaha serta modernisasi birokrasi digital menjadi syarat utama keberhasilan

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah digodok pemerintah pusat mulai memicu diskusi hangat di kalangan pelaku usaha di Provinsi Gorontalo.

Kebijakan ini muncul sebagai respons strategis terhadap dinamika global, terutama melonjaknya harga minyak dunia yang menuntut langkah efisiensi energi secara nasional.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo melalui salah satu pengurusnya, Akbar Yusuf, memberikan catatan kritis mengenai rencana ini. Ia menilai bahwa setiap kebijakan besar pasti membawa dua sisi mata uang yang perlu dicermati secara mendalam sebelum diterapkan secara luas di daerah.

Dari sisi positif, Kadin melihat adanya peluang efisiensi biaya operasional bagi para pelaku usaha. Pengurangan penggunaan fasilitas kantor secara fisik dapat menekan pengeluaran rutin perusahaan, mulai dari konsumsi listrik hingga biaya pemeliharaan gedung yang selama ini cukup membebani neraca keuangan.

“Memang benar, setiap kebijakan pasti ada plus dan minusnya. Dari sisi positif, pelaku usaha bisa mengurangi biaya operasional kantor, kemudian bekerja lebih fleksibel,” ujar Akbar Yusuf saat dihubungi pada Rabu (25/3/2026).

Selain efisiensi internal, fleksibilitas kerja juga diyakini mampu memberikan stimulus pada sektor-sektor ekonomi tertentu. Akbar menyebutkan bahwa sektor kuliner dan pariwisata berpotensi mendapatkan berkah jika masyarakat memiliki waktu yang lebih luang untuk beraktivitas di luar jam kantor konvensional.

Fleksibilitas ini memungkinkan terjadinya pergeseran pola konsumsi masyarakat yang biasanya terkonsentrasi di area perkantoran menjadi lebih tersebar ke pusat-pusat perbelanjaan atau destinasi wisata lokal. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang bergerak di bidang jasa dan hiburan di Gorontalo.

Namun, di balik optimisme tersebut, Kadin mengingatkan adanya tantangan besar terkait pengawasan produktivitas. Tanpa sistem monitoring yang kuat, kebijakan bekerja dari rumah sangat rentan disalahgunakan oleh oknum pekerja untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas profesionalnya.

“Minusnya, kebijakan ini bisa saja disalahgunakan. Alih-alih bekerja, justru dimanfaatkan untuk jalan-jalan atau liburan. Ini tentu akan berdampak pada produktivitas,” tegas Akbar Yusuf menjelaskan kekhawatirannya.

Risiko ini bukan tanpa alasan, sebab produktivitas adalah kunci utama keberlangsungan dunia usaha. Jika waktu kerja justru dimanfaatkan untuk sekadar berlibur tanpa target yang jelas, maka output perusahaan akan menurun dan merugikan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam adalah kesiapan infrastruktur digital di Gorontalo. Kadin menilai bahwa keberhasilan WFH sangat bergantung pada kualitas jaringan internet dan sistem administrasi berbasis digital yang harus berjalan tanpa kendala selama 24 jam.

“Kalau tidak didukung digitalisasi yang baik, pekerjaan dan komunikasi bisa terganggu. Ini yang harus jadi perhatian,” tambah Akbar Yusuf mengenai keterbatasan sistem teknologi saat ini.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa belum semua wilayah di Gorontalo memiliki akses digital yang setara. Tanpa dukungan digitalisasi yang mumpuni, proses komunikasi antarpegawai maupun pelayanan kepada masyarakat berpotensi mengalami hambatan yang serius.

Hambatan komunikasi ini dapat memicu keterlambatan dalam pengambilan keputusan penting di perusahaan. Bagi pelaku usaha, kecepatan adalah segalanya, sehingga gangguan teknis pada sistem digital dapat menyebabkan kerugian materiil yang tidak sedikit.

Kekhawatiran utama Kadin sebenarnya terletak pada sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan perizinan usaha. Pelaku usaha sangat bergantung pada layanan administrasi pemerintah yang cepat, responsif, dan mudah diakses setiap saat.

“Yang dikhawatirkan itu pelayanan bisa berkurang. Pelaku usaha banyak kebutuhan terkait izin-izin. Kalau tidak diimbangi dengan sistem digital yang baik, ini bisa menghambat,” ungkapnya lagi.

Jika sistem WFH diterapkan pada instansi pemerintah tanpa persiapan matang, dikhawatirkan akan terjadi penurunan jam pelayanan efektif. Hal ini tentu akan menyulitkan para pengusaha yang sedang mengurus izin-izin operasional atau keperluan administratif lainnya.

Keterlambatan dalam proses perizinan akan berdampak langsung pada iklim investasi di Provinsi Gorontalo. Para investor membutuhkan kepastian waktu dan prosedur, sehingga birokrasi yang melambat akibat sistem kerja jarak jauh bisa menjadi sentimen negatif.

Baca juga: WFH Solusi Hemat BBM? Akademisi Gorontalo Soroti Efek Domino di Sektor Informal

Tantangan Digitalisasi dan Dampak Ekonomi Lokal

Oleh karena itu, Kadin mendesak pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali secara sektoral. Menurut Akbar, kebijakan WFH tidak seharusnya dipukul rata untuk semua bidang pekerjaan karena setiap sektor memiliki karakteristik dan kebutuhan operasional yang berbeda.

“Harapannya ada peninjauan, sektor mana saja yang bisa diterapkan WFH. Tidak semua sektor bisa dipukul rata,” jelasnya mengenai perlunya klasifikasi jenis pekerjaan yang lebih detail.

Ada bidang-bidang tertentu yang memang sangat memungkinkan untuk dilakukan secara daring, namun ada pula sektor esensial yang menuntut kehadiran fisik secara penuh. Pemetaan yang akurat menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menjadi blunder bagi produktivitas nasional.

Kadin juga menyuarakan agar pelaku usaha diberikan ruang dan kewenangan untuk mengatur teknis penerapan WFH di internal perusahaan masing-masing. Otonomi ini penting agar setiap perusahaan bisa menyesuaikan sistem kerja dengan ritme bisnis yang mereka jalani.

“Pelaku usaha sebaiknya diberi ruang untuk mengatur teknis WFH di internal, supaya tetap efektif,” tutur Akbar Yusuf menutup keterangannya terkait kemandirian operasional perusahaan.

Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha harus dikedepankan agar kebijakan ini tidak terkesan dipaksakan. Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi para praktisi di lapangan yang setiap harinya berhadapan langsung dengan realitas ekonomi dan dinamika pasar.

Peningkatan layanan digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan jika ingin menerapkan WFH secara permanen. Modernisasi sistem birokrasi menjadi syarat mutlak agar pelayanan tetap maksimal meskipun aparatur negara tidak berada di kantor secara fisik.

Di sisi lain, akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo, Herwin Mopangga, memberikan perspektif tambahan. Ia mengingatkan bahwa struktur ekonomi Gorontalo masih sangat bergantung pada aktivitas fisik masyarakat di ruang publik sebagai penggerak utama.

KEBIJAKAN WFA -- Fahrudin Olilingo (kemeja putih) dan Herwin Mopangga (jas hitam). Akademisi Universitas Negeri Gorontalo beri pandangan soal WFH untuk penghematan BBM. (Sumber Foto: Narasumber)
WACANA WFH -- Fahrudin Olilingo (kemeja putih) dan Herwin Mopangga (jas hitam). Akademisi Universitas Negeri Gorontalo beri pandangan soal WFH untuk penghematan BBM. (Sumber Foto: Narasumber) (TribunGorontalo.com)

"Kondisi di tiap daerah tidak sama. Banyak daerah seperti Gorontalo masih sangat membutuhkan aktivitas fisik yang mendukung ekonomi pasar," ujarnya memberikan pandangan akademis.

Banyak sektor ekonomi kecil, seperti pengemudi bentor dan pedagang kaki lima di sekitar perkantoran, yang sangat bergantung pada mobilitas pekerja kantoran setiap harinya. Jika mobilitas ini berkurang, maka pendapatan mereka juga akan ikut tergerus.

Kondisi ini dapat memicu efek domino terhadap daya beli masyarakat di lapisan bawah. Pengurangan mobilitas fisik ASN atau karyawan swasta akan langsung memutus rantai pendapatan bagi para pelaku usaha sektor informal di wilayah perkotaan.

Urgensi Pemetaan Sektor dan Kemandirian Usaha

Selain itu, klaim mengenai efisiensi energi juga perlu dikaji ulang secara kritis. Bekerja dari rumah tidak serta-merta menghilangkan konsumsi energi, melainkan hanya mengalihkan beban penggunaan listrik dari kantor ke rumah tangga masing-masing pekerja.

Herwin juga menyoroti potensi pembengkakan pengeluaran energi rumah tangga karena penggunaan perangkat elektronik secara individual. "Misalnya mereka menyalakan TV, laptop, atau AC di rumah," jelasnya mengenai pergeseran titik konsumsi energi.

Pemerintah memang berada dalam posisi sulit akibat gejolak harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah. Langkah antisipatif melalui WFH satu hari dalam sepekan diambil untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan inflasi agar daya beli tidak tergerus.

Guru Besar FEB UNG, Fahrudin Zain Olilingo, menambahkan bahwa pengurangan mobilitas ASN akan berdampak pada sektor transportasi informal.

"ASN yang biasanya berangkat ke kantor menggunakan bentor akan membuat pengemudi bentor kehilangan pendapatan," kata Fahrudin.

Dukungan dari lembaga legislatif juga mulai bermunculan, dengan catatan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikorbankan. Persiapan teknis yang matang menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan ini benar-benar diumumkan secara resmi ke publik oleh Presiden.

Bagi Provinsi Gorontalo, tantangan ini adalah ujian bagi kematangan sistem digital daerah. Keberhasilan transisi menuju budaya kerja baru akan sangat ditentukan oleh seberapa cepat pemerintah daerah mampu mengadaptasi teknologi dalam proses birokrasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved