Selasa, 17 Maret 2026

Gorontalo Sepekan

Berita Populer Gorontalo Sepekan: dari THR Ojol, Larangan Jual Emas hingga Kecelakaan Jaksa

Program insentif ini diharapkan dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran, meski besaran bonus

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Berita Populer Gorontalo Sepekan: dari THR Ojol, Larangan Jual Emas hingga Kecelakaan Jaksa
TribunGorontalo.com
POPULER GORONTALO - Sejumlah berita populer dalam sepekan terakhir di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sejumlah isu ekonomi dan kesejahteraan masyarakat mewarnai berita populer sepekan terakhir di Gorontalo.

Salah satunya mengenai kepastian THR dan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online yang dinantikan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Program insentif ini diharapkan dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran, meski besaran bonus bergantung pada performa akun dan aktivitas layanan selama periode tertentu.

Di sisi lain, sejumlah persoalan daerah juga menjadi sorotan publik. DPRD Kota Gorontalo mendesak pemerintah daerah menutup peternakan ayam di Kelurahan Tenilo karena dikeluhkan warga akibat bau menyengat, kebisingan, dan gangguan lalat di kawasan permukiman.

Sementara itu, polemik penjualan emas hasil tambang rakyat di Pohuwato memicu kekhawatiran ekonomi warga setelah toko emas menghentikan pembelian, sehingga pemerintah provinsi mendorong percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat sebagai solusi legalitas.

Baca juga: Tradisi Tumbilotohe Gorontalo, Mahasiswa UNG Siapkan 2.500 Lampu Botol

Berita lain yang turut menyita perhatian adalah viralnya lonjakan harta kekayaan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga hingga Rp14 miliar dalam laporan LHKPN yang kemudian dijelaskan sebagai kesalahan teknis pencatatan.

Selain itu, duka juga menyelimuti masyarakat Gorontalo setelah kecelakaan maut di Minahasa Selatan menewaskan dua kakak beradik berstatus PNS, yakni guru SMA Negeri 5 Gorontalo dan pranata humas Kejati Gorontalo, yang dimakamkan berdampingan di kampung halaman mereka.

Berikut lengkapnya:

THR dan BHR Ojol 2026: Jadwal Cair, Besaran Bonus hingga Syarat Lengkap

 

FOTO STOK OJOL - Pengemudi ojek online dan taksi online menggelar aksi unjuk rasa
FOTO STOK OJOL - Pengemudi ojek online dan taksi online menggelar aksi unjuk rasa "Menolak Tarif Murah", di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

 

Ringkasan Berita:
  • Program THR dan BHR ojol 2026 menjadi insentif yang dinantikan para pengemudi transportasi daring menjelang hari raya. 
  • Pemerintah mendorong perusahaan aplikator memberikan bonus tambahan melalui berbagai program apresiasi mitra. 
  • Besaran insentif yang diterima pengemudi bergantung pada performa akun, jumlah pesanan, dan target misi yang berhasil diselesaikan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Jutaan mitra pengemudi ojol menantikan kepastian mengenai THR dan Bantuan Hari Raya (BHR) menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H. 

Adapun insentif tambahan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan ojol dan keluarganya selama momen perayaan.

Pemerintah bersama perusahaan aplikator transportasi daring terus membahas mekanisme yang memungkinkan bantuan finansial ini dapat disalurkan secara merata kepada para mitra.

Program insentif ini juga dipandang sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pengemudi yang aktif melayani masyarakat sepanjang tahun.


Baca Selengkapnya

DPRD Kota Gorontalo Desak Pemkot Tutup Peternakan Ayam Tenilo: Satu Bulan Waktu Pemindahan Ternak

 

POLEMIK KANDANG — Potret ayam ternak di Kelurahan Tenilo, Kota Gorontalo. DPRD Kota Gorontalo mendesak Pemerintah segera memindahkan ternak dari wilayah permukiman warga.
POLEMIK KANDANG — Potret ayam ternak di Kelurahan Tenilo, Kota Gorontalo. DPRD Kota Gorontalo mendesak Pemerintah segera memindahkan ternak dari wilayah permukiman warga.(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengeksekusi penutupan kandang ayam di Kelurahan Tenilo
  • Warga sekitar masih mengeluhkan bau menyengat, polusi suara, dan gangguan lalat yang muncul akibat aktivitas peternakan di tengah permukiman padat penduduk
  • Meskipun keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah bulat meminta penutupan, DPRD menegaskan bahwa fungsi mereka hanya memberikan rekomendasi

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti aktivitas peternakan ayam petelur di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, peternakan tersebut masih beroperasi meski sebelumnya telah direkomendasikan untuk ditutup.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan bahwa keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya sudah jelas meminta penghentian aktivitas peternakan tersebut. Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Herman mendesak agar operasional kandang ayam segera dihentikan.

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mengambil langkah penutupan sembari memberikan waktu satu bulan kepada pemilik usaha untuk memindahkan ternaknya.


Baca Selengkapnya

Polemik Jual Beli Emas di Pohuwato, Pemprov Gorontalo Bicara Solusi Legalitas Tambang

 

JUAL BELI EMAS — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Senin (9/3/2026). Gubernur merespons polemik jual beli emas hasil tambang.
JUAL BELI EMAS — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Senin (9/3/2026). Gubernur merespons polemik jual beli emas hasil tambang.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Toko-toko emas di Gorontalo berhenti membeli emas hasil tambang rakyat karena kekhawatiran hukum terkait status legalitas tambang yang belum berizin
  • Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa emas dari tambang ilegal tidak bisa diperjualbelikan secara sah, sehingga solusi konkretnya adalah mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
  • Anggota DPRD Limonu Hippy menyoroti terganggunya ekonomi warga menjelang Idulfitri dan mendesak adanya diskresi

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo merespons polemik sulitnya penjualan emas hasil tambang rakyat  di Pohuwato yang belakangan ini meresahkan warga.

Polemik ini muncul setelah masyarakat penambang di sejumlah wilayah mengeluhkan sulitnya menjual hasil produksi mereka ke toko-toko emas lokal.

Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur Gusnar Ismail memberikan penjelasan mendalam mengenai duduk perkara yang terjadi. 

Menurutnya, hambatan utama dalam transaksi ini bukanlah pada ketersediaan pasar, melainkan pada aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.


Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan Bupati Pohuwato Gorontalo Saipul Mbuinga Melonjak Rp14 Miliar, Ini Klarifikasinya

 

HARTA -- Bupatai Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Saipul Mbuinga viral gara-gara harta kekayaannya yang melonjak hingga Rp 14 Miliar.
HARTA -- Bupatai Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Saipul Mbuinga viral gara-gara harta kekayaannya yang melonjak hingga Rp 14 Miliar.(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Tim kerja Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa, kemudian memberikan klarifikasi resmi 
  • Roslan Tawaa menjelaskan bahwa kesalahan terjadi pada bagian kas dan setara kas.
  • pihak inspektorat mengakui adanya kesalahan teknis dalam memasukkan angka di belakang koma.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, mendadak viral.

Dalam laporan KPK yang diakses TribunGorontalo.com pada Sabtu 14 Maret 2026 itu publik menemukan lonjakan drastis dalam laporan tahunannya.

Dalam LHKPN periode 2023 yang disampaikan pada Maret 2024, total kekayaan Saipul tercatat hanya Rp162.262.941.

Namun, dalam LHKPN periode 2024 yang disampaikan pada Maret 2025, kekayaannya melonjak hingga Rp14.024.613.366.


Baca Selengkapnya

7 Fakta Kecelakaan Maut Kakak Beradik PNS Gorontalo, Panggilan Terakhir Fanni Jadi Sorotan

 

PEMAKAMAN JENAZAH - Guru dan siswa SMA Negeri 5 Gorontalo saat mengirimkan doa untuk almarhumah, Yessi Sukersi Mustaki, Minggu (15/3/2026). Simak fakta-fakta seputar kecelakaan maut yang menewaskan Fanni dan Yessi.
PEMAKAMAN JENAZAH - Guru dan siswa SMA Negeri 5 Gorontalo saat mengirimkan doa untuk almarhumah, Yessi Sukersi Mustaki, Minggu (15/3/2026). Simak fakta-fakta seputar kecelakaan maut yang menewaskan Fanni dan Yessi.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 06.30 Wita
  • Korban Insiden ini merenggut nyawa dua bersaudara yang berstatus sebagai PNS di Gorontalo, yaitu Yessi Sukersi Mustaki (Guru SMA Negeri 5 Gorontalo) dan Fanny Anelsia Mustaki (Pranata Humas Kejati Gorontalo)
  • Jenazah kedua korban dimakamkan berdampingan di Kota Gorontal pada Minggu (15/3/2026)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Duka mendalam mengiringi kepergian dua sosok abdi negara, Fanni Anelsia Mustaki dan Yessi Sukersi Mustaki.

Kakak beradik ini meninggal dunia usai mengalami kecelakaan mobil di Desa Sapa, Kecematan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.

Berikut TribunGorontalo.com mengurai fakta-fakta di balik tragedi kecelakaan maut di Minahasa Selatan.

1. Sosok Korban: Dedikasi Guru dan Humas Intelijen

SOSOK FANNY -- Yursin Djafar, Kaur Pegawai Kejati Gorontalo, saat ditemui TribunGorontalo.com pada Minggu (15/3/2025). Yursin mengenang sosok almarhumah Fanny Anelsia Mustaki di lingkungan kerjanya.
SOSOK FANNY -- Yursin Djafar, Kaur Pegawai Kejati Gorontalo, saat ditemui TribunGorontalo.com pada Minggu (15/3/2025). Yursin mengenang sosok almarhumah Fanny Anelsia Mustaki di lingkungan kerjanya. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Tragedi ini merenggut dua nyawa PNS yang memiliki rekam jejak dedikasi tinggi di bidangnya masing-masing. 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved