PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN, Cair Tunggu Regulasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan dibayarkan pada Ramadan 1447 Hijriah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/THR-DI-GORONTALO-Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail.jpg)
“Soal apakah siapa yang bakal menerima THR tergantung PP-nya,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, Pemprov Gorontalo telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR bagi pegawai.
Besarannya diperkirakan setara dengan satu bulan gaji dan umumnya dibayarkan tanpa potongan selain pajak.
Jika mengacu pada gaji bulan Maret, kebutuhan anggaran untuk pegawai negeri sipil (PNS) diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar dengan jumlah pegawai lebih dari enam ribu orang.
Sementara itu, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, anggaran yang disiapkan diperkirakan sekitar Rp5 miliar dengan jumlah pegawai kurang lebih 1.500 orang.
Adapun untuk PPPK paruh waktu, Sukril mengaku belum dapat memastikan apakah mereka juga akan menerima THR. Hal itu masih menunggu ketentuan dalam regulasi pemerintah pusat.
“Adapun PPPK paruh waktu belum tahu karena regulasinya belum keluar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penganggaran bagi PPPK paruh waktu berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait hal tersebut.
Meski demikian, Sukril menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menjalankan seluruh ketentuan yang nantinya tercantum dalam Peraturan Pemerintah mengenai pembayaran THR bagi ASN.
“Yang pasti apa yang diperintah PP itu yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.
(*)