Ramadan 2026
Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Wafat Saat Ramadan, Ini Penjelasan UAS
Menjelang akhir bulan suci Ramadhan, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-5-kabupaten-dan-kota-di-Gorontalo-sudah-menetapkan-zakat-fitrah-kecuali-Bone-Bolango.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kewajiban zakat fitrah bagi seseorang bergantung pada apakah ia masih hidup saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan.
- Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad, orang yang meninggal sebelum waktu tersebut tidak lagi wajib dizakati.
- Sementara bayi yang lahir sebelum azan magrib malam Idulfitri tetap wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh orang tuanya.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang akhir bulan suci Ramadhan, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Pada momen ini, berbagai pertanyaan kerap muncul di tengah masyarakat, terutama terkait kewajiban zakat bagi bayi yang baru lahir atau anggota keluarga yang meninggal dunia selama Ramadhan.
Kebingungan tersebut biasanya muncul karena tidak semua orang memahami batas waktu atau syarat yang menentukan apakah zakat fitrah tetap wajib dibayarkan atau tidak.
Saat ini, bulan Ramadhan 1447 Hijriah telah memasuki hari ke-20. Seiring mendekatnya Hari Raya Idulfitri, sebagian masyarakat mulai menyiapkan zakat fitrah dengan menyediakan bahan pokok seperti beras yang ditakar sesuai ketentuan syariat.
Baca juga: Presiden Prabowo Akui Perang Iran-Amerika Bisa Berdampak ke Indonesia, Ada Potensi Kenaikan Harga
Di tengah persiapan tersebut, muncul pertanyaan yang hampir selalu dibahas setiap tahun, yakni apakah bayi yang lahir beberapa hari sebelum Idulfitri tetap dikenakan kewajiban zakat fitrah.
Selain itu, pertanyaan lain juga sering diajukan, yakni mengenai kewajiban zakat bagi seseorang yang meninggal dunia ketika Ramadhan masih berlangsung.
Pada dasarnya, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh individu, baik orang dewasa, anak-anak, hingga bayi yang baru dilahirkan.
Karena sifatnya wajib, memahami syarat dan waktu yang menentukan kewajiban zakat menjadi hal penting bagi setiap muzaki.
Persoalan mengenai waktu kewajiban zakat fitrah ini pernah dijelaskan oleh dai kondang Indonesia, Ustadz Abdul Somad.
Baca juga: Presiden Prabowo Akui Perang Iran-Amerika Bisa Berdampak ke Indonesia, Ada Potensi Kenaikan Harga
Penjelasan tersebut kembali ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal
Dalam penjelasannya, Ustadz Abdul Somad menyampaikan bahwa kewajiban zakat fitrah sangat berkaitan dengan waktu masuknya kewajiban tersebut, yakni saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan.
Jika seseorang meninggal dunia sebelum waktu tersebut, maka ia tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.
Sebagai contoh, jika seseorang wafat pada Sabtu sore sementara Idulfitri jatuh pada hari Minggu, maka zakat fitrah tidak wajib dibayarkan untuk orang tersebut.
Hal itu karena yang bersangkutan meninggal sebelum masuk waktu wajib zakat fitrah, yakni saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan.