BPJS Kesehatan Gratis
BPJS Kesehatan Gratis 92 Ribu Warga Gorontalo Nonaktif, Berikut Sebaran di Tiap Kabupaten/Kota
Status kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi puluhan ribu warga di Provinsi Gorontalo dinonaktifkan setelah adanya pemutakhiran data penerim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-Seorang-pria-menyerahkan-kartu-BPJS-Kesehatan-Saat-ini-per-Februari-2026-j.jpg)
Kabupaten Boalemo menjadi daerah dengan jumlah penonaktifan tertinggi di Provinsi Gorontalo.
Dampak Mulai Dirasakan Warga
Dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan masyarakat ketika sebagian warga baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif saat sedang menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.
“Ada beberapa masyarakat yang sedang perawatan cuci darah, taunya pas mereka berobat tiba-tiba sudah nonaktif padahal sebelumnya masih aktif,” ungkap Abdallah.
Ia menjelaskan, dalam kondisi darurat BPJS Kesehatan dapat melakukan pengaktifan kembali kepesertaan agar pasien tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
BPJS Kesehatan juga memastikan masyarakat yang terdampak masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan apabila memenuhi persyaratan.
“Bagi masyarakat yang terdampak ini tidak perlu khawatir, karena saat ini ada upaya reaktivasi bagi yang terdampak penonaktifan,” katanya.
Reaktivasi Melalui Dinas Sosial
Proses pengaktifan kembali kepesertaan dilakukan melalui rekomendasi dinas sosial di masing-masing daerah.
Prioritas diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi kesehatan berat atau membutuhkan biaya pengobatan tinggi, termasuk pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah.
Selain itu, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, maupun dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagian dari Penataan Data Nasional
Kementerian Sosial menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan gratis secara nasional bukan merupakan pengurangan subsidi pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Secara nasional, sebanyak 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan gratis dinonaktifkan sepanjang 2025.
Meski demikian, kuota nasional tetap dipertahankan sebesar 96,8 juta jiwa dan dialihkan kepada kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 4 atau kategori warga termiskin.
Pemerintah menemukan masih terdapat masyarakat dengan kondisi ekonomi mampu yang tercatat sebagai penerima subsidi, sementara sebagian warga miskin belum terdaftar dalam program bantuan.
Karena itu, proses verifikasi dan validasi data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik dan pemerintah daerah guna memastikan bantuan iuran kesehatan lebih tepat sasaran.
Sebagian peserta yang dinonaktifkan beralih menjadi peserta mandiri, sementara sebagian lainnya dialihkan ke pembiayaan pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan pelayanan kesehatan tersebut serta menindaklanjuti laporan apabila ditemukan penolakan pasien oleh fasilitas kesehatan.
(*)