BPJS Gorontalo
BPJS Gorontalo Ungkap Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Kunjungan Warga Meningkat Pasca Penonaktifan
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo mulai menunjukkan aktivitas yang lebih padat dari biasanya dalam beberapa hari terakhir.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Abdallah menegaskan bahwa situasi di kantor cabang saat ini masih dalam batas normal dan sangat kondusif.
Pelayanan tetap berjalan tertib dan tidak sampai menimbulkan antrean panjang yang mengular hingga ke luar gedung.
Kepadatan yang terjadi dinilai masih bisa dikendalikan oleh petugas di lapangan tanpa mengganggu standar operasional prosedur yang ada.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan data kunjungan dari waktu ke waktu.
"Kalau dibilang lonjakan, sebenarnya tidak signifikan. Tapi memang ada sedikit peningkatan kunjungan berdasarkan data dan informasi yang kami terima dari teman-teman di lapangan," tambahnya.
Selain melalui kantor cabang, BPJS Kesehatan juga telah mengaktifkan kanal-kanal layanan lainnya untuk memecah kerumunan.
Salah satu layanan yang cukup efektif membantu warga adalah kehadiran BPJS Keliling.
Baca juga: TOP 3 BERITA GORONTALO – Kecelakaan Bentor Vs Mobil hingga 3 Pelaku Balap Liar Diciduk Polisi
Layanan jemput bola ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pusat cabang.
Dengan adanya BPJS Keliling, distribusi informasi terkait status JKN diharapkan bisa lebih cepat menjangkau warga di berbagai pelosok.
Terkait data penonaktifan, Abdallah memaparkan angka yang cukup fantastis untuk skala wilayah Provinsi Gorontalo.
Tercatat sebanyak 92.182 jiwa peserta PBI JK di seluruh wilayah Gorontalo telah dinonaktifkan kepesertaannya.
Penonaktifan ini tidak dilakukan secara sepihak oleh BPJS, melainkan berdasar pada regulasi yang lebih tinggi.
Kebijakan tersebut merujuk langsung pada Surat Keputusan Kementerian Sosial yang mulai berlaku per tanggal 1 Februari 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan berskala nasional yang berdampak luas di seluruh penjuru Indonesia.
Jika dilihat secara agregat nasional, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan mencapai angka kurang lebih 11 juta orang.