Gorontalo Hari Ini
Maraknya OTT KPK, Pengadilan Negeri Gorontalo Klaim Nihil Kasus Pajak dan Bea Cukai
Saat ini sejumlah daerah tengah marak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Dengan sistem pengawasan berlapis, PN Gorontalo berharap integritas aparatur peradilan tetap terjaga serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin kuat.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Terungkap, Kini Diserahkan ke Kejaksaan Gorontalo
Jadwal Persidangan di PN Tipikor Gorontalo
Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo menjadwalkan sejumlah agenda persidangan penting sepanjang pekan pertama Februari 2026.
Berdasarkan data yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Gorontalo, berbagai perkara akan mulai disidangkan pada Senin (2/2/2026).
“Seluruh persidangan di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo terjadwal secara resmi dan dapat diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Gorontalo,” ujar Ketua PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A, Yusuf Syamsuddin, melalui Hakim Juru Bicara Bayu Lesmana Taruna.
Perkara I
Nomor: 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto
Terdakwa: Daiman Ali, S.H.I., M.Si
Agenda persidangan: Pemeriksaan ahli dari penuntut umum
Kasus: Dana Hibah Pengembangan Tilawati Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pohuwato
Perkara II
Nomor: 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto
Terdakwa: Ibrahim Dj. Noor, S.E. dan Nurchairat M. Abdul, S.Ag
Agenda persidangan: Pemeriksaan ahli dari penuntut umum
Kasus: Dana Hibah Pengembangan Tilawati Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pohuwato
Perkara III