LIPSUS SPANDUK
Respons Arahan Prabowo, Satpol PP Gorontalo Siap Atur Spanduk dan Reklame
Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai merespons arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai penataan baliho dan spanduk demi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENERTIBAN-BALIHO-Spanduk-yang-terpasang-di-ruas-Jalan-HB-Jassin.jpg)
Terkait perbandingan kondisi di sejumlah daerah yang ramai diperbincangkan di media sosial, Taufik menilai situasi pemasangan baliho di Gorontalo masih tergolong terkendali dan belum menunjukkan tingkat kesemrawutan yang signifikan.
Sementara itu, hasil pemantauan di lapangan masih menunjukkan adanya spanduk yang terpasang di beberapa titik wilayah Kota Gorontalo.
Salah satunya terlihat di Jalan HB Jasin, Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan.
Baca juga: Warga Gorontalo Skeptis Gentengisasi Prabowo, Idun Sahi Ungkap Testimoni 24 Tahun
Di lokasi tersebut, spanduk terlihat terpasang pada pagar rumah yang tidak lagi ditempati.
Isi spanduk beragam, mulai dari ucapan peringatan hari besar, promosi usaha, hingga informasi penerimaan mahasiswa baru.
Pemasangan spanduk juga masih terlihat di kawasan pusat kota, termasuk di simpang empat Masjid Baiturrahim.
Pada lokasi tersebut, terlihat spanduk yang memuat sosialisasi tokoh politik.
Selain baliho dan spanduk, keberadaan selebaran iklan yang ditempel di pohon turut menjadi perhatian.
Iklan tersebut mempromosikan berbagai layanan, seperti jasa sedot WC, peninggi badan, hingga produk pupuk pertanian, yang dinilai memengaruhi estetika kota.(*)