Tribun Podcast
Peran KPKNL Gorontalo Menjaga Aset Negara dan Lelang Publik
Keberadaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kerap dipersepsikan hanya sebatas urusan lelang.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Selain BMN, KPKNL Gorontalo juga melayani penilaian barang milik daerah (BMD) milik pemerintah kabupaten dan kota. Menurut Purwito, kondisi fiskal daerah yang menantang membuat optimalisasi aset menjadi penting.
“Kami sudah berkoordinasi dan berkunjung ke enam pemerintah daerah. Banyak barang rusak berat yang sebenarnya masih punya nilai ekonomi dan bisa dilelang untuk menambah pendapatan daerah,” ujarnya.
Baca juga: 5 Poin Penting Tribun Podcast Bersama Wakapolres Gorontalo, Soroti Ancaman Kejahatan Siber Anak
KPKNL Tangani Piutang Negara
KPKNL juga bertugas menangani piutang negara. Ketika instansi pemerintah atau BUMN memiliki tagihan yang sulit ditagih, kasusnya dapat diserahkan ke KPKNL.
“Misalnya piutang TGR pegawai atau iuran BPJS yang menunggak di perusahaan. Kalau tidak bisa ditagih oleh instansi asal, bisa diserahkan ke kami,” kata Purwito.
KPKNL kemudian melakukan penagihan atas nama negara sesuai ketentuan. Jika pada tahap tertentu piutang dinilai tidak lagi tertagih, dilakukan kajian lanjutan sesuai prosedur.
Purwito menegaskan bahwa layanan lelang KPKNL terbuka untuk masyarakat luas.
“Tidak harus jadi pegawai Kementerian Keuangan. Masyarakat umum bisa ikut lelang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peluang bagi generasi muda Gorontalo untuk menjadi penilai publik, profesi yang saat ini belum ada di daerah tersebut.
“Perbankan di Gorontalo kalau mau lelang harus pakai penilai publik, dan selama ini mereka ke Manado atau Makassar. Ini peluang besar bagi anak muda Gorontalo,” jelasnya.
Peran dalam Program Makan Bergizi Gratis
Dalam podcast tersebut, KPKNL Gorontalo juga disinggung keterlibatannya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden RI.
Purwito menjelaskan, KPKNL terlibat dalam aspek penilaian aset.
“Ketika Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dibangun di atas tanah BMN, sementara operasionalnya dikelola yayasan atau pihak ketiga, di situ perlu penilaian. KPKNL hadir di sana,” ujarnya.
Karena MBG merupakan program strategis nasional dengan target waktu ketat, permohonan penilaian terkait program ini menjadi prioritas.
Capaian dan Prioritas 2026
Purwito mengungkapkan, pada 2025 KPKNL Gorontalo berhasil melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Target kami 15 miliar rupiah, alhamdulillah terealisasi 24 miliar dari pemanfaatan BMN,” katanya.