PEMPROV GORONTALO
Kerap "Disalahgunakan" untuk Libur Akhir Pekan, WFA Pemprov Gorontalo Dipindah dari Jumat ke Rabu
Pemprov Gorontalo memindahkan jadwal Work From Anywhere (WFA) ASN dari Jumat ke Rabu mulai tahun 2026. Perubahan dilakukan setelah evaluasi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/APEL-ASN-Berkemeja-Korpri-ASN-Pemprov-Gorontalo-berbaris-rapi-di-halaman.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemprov Gorontalo memindahkan jadwal Work From Anywhere (WFA) ASN dari Jumat ke Rabu mulai tahun 2026.
- Perubahan dilakukan setelah evaluasi yang menunjukkan adanya persepsi sebagian ASN menganggap WFA di hari Jumat seperti libur karena berdekatan dengan akhir pekan.
- Meski demikian, WFA tetap diberlakukan satu hari dalam seminggu dan tidak berlaku bagi OPD yang melayani masyarakat secara langsung.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan penyesuaian kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.
Jika sebelumnya diterapkan setiap hari Jumat, kini kebijakan tersebut resmi dipindahkan ke hari Rabu.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menjelaskan bahwa kebijakan WFA sebenarnya telah diterapkan sejak awal Maret 2025.
Saat itu, pola kerja fleksibel tersebut diberlakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang merujuk pada Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui WFA.
Baca juga: Arsitek Beberkan Keunggulan Genteng dan Seng untuk Hunian di Gorontalo
Ia menyebut, penerapan WFA juga telah diadopsi oleh sejumlah pemerintah daerah serta instansi kementerian/lembaga di tingkat pusat.
Pada masa awal pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Saidah, Pemprov Gorontalo memilih Jumat sebagai hari pelaksanaan WFA.
Zukri menerangkan bahwa pemilihan hari Jumat saat itu mempertimbangkan kedekatan dengan akhir pekan.
“Di awal pemerintahan Pak Gusnar Ismail dan Idah Saidah, kita terapkan dalam seminggu ada sehari WFA, waktu itu diterapkan hari Jumat,” ujarnya.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul sejumlah evaluasi. Salah satu pertimbangan utama adalah adanya persepsi sebagian ASN yang menganggap WFA di hari Jumat seperti libur karena berdekatan dengan Sabtu dan Minggu.
“Karena dia berbarengan (dengan Sabtu dan Minggu), ada sebagian ASN yang menganggap itu seperti libur,” bebernya.
Atas dasar evaluasi itu, Pemprov Gorontalo mengeluarkan surat edaran Sekretaris Daerah atas nama gubernur terkait penyesuaian pola kerja kedinasan pada tahun 2026.
Hasilnya, hari pelaksanaan WFA dipindahkan dari Jumat ke Rabu, meskipun frekuensinya tetap satu hari dalam sepekan.
Menurut Zukri, secara regulasi sebenarnya pemerintah daerah memiliki ruang untuk menerapkan WFA hingga dua hari dalam seminggu.
Namun Pemprov Gorontalo tetap memilih satu hari berdasarkan hasil evaluasi internal.
Baca juga: Meski Dianjurkan Prabowo, Rupanya Tak Semua Warga Gorontalo Tertarik Genteng, Ini Alasan Mereka