PAW DPRD Provinsi Gorontalo
Sebelum Dilantik PAW, Dedy Hamzah Ternyata Sempat Bertemu Wahyudin Moridu, Bahas Apa?
Ada cerita menarik di balik pelantikan Dedy Hamzah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPRD-PROVINSI-GORONTALO-Anggota-DPRD.jpg)
Ia menegaskan bahwa seluruh komisi memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Mau ditempatkan di komisi mana saja saya siap, karena bagi kami tugas itu tidak boleh dibeda-bedakan,” tegasnya.
Dedy juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu tahun berada di luar parlemen, dirinya banyak melakukan kontemplasi serta berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ia mengaku mempelajari berbagai persoalan daerah yang nantinya akan menjadi fokus perjuangannya di DPRD.
Sebelumnya, pelantikan Dedy Hamzah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.
Baca juga: Wagub Gorontalo Idah Syahidah Ingatkan Bahaya Diet Tak Seimbang pada Usia Remaja
Prosesi tersebut turut dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, membacakan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum pelantikan PAW tersebut.
Dedy Hamzah ditetapkan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme PAW setelah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 pada Pemilu 2024.
Dengan pelantikan ini, formasi keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo kembali lengkap. (*)