PAW DPRD Provinsi Gorontalo
Sebelum Dilantik PAW, Dedy Hamzah Ternyata Sempat Bertemu Wahyudin Moridu, Bahas Apa?
Ada cerita menarik di balik pelantikan Dedy Hamzah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPRD-PROVINSI-GORONTALO-Anggota-DPRD.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Ada cerita menarik di balik pelantikan Dedy Hamzah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebelum resmi mengucapkan sumpah jabatan, Dedy ternyata telah lebih dulu bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Wahyudin Moridu, legislator yang posisinya kini ia gantikan.
Dedy Hamzah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (27/1/2026).
Usai prosesi pelantikan, Dedy secara terbuka membeberkan hubungan serta komunikasi yang terjalin antara dirinya dan Wahyudin Moridu.
Baca juga: Tak Tahan Bau Busuk! Warga Tenilo Kota Gorontalo Protes Kandang Ayam di Tengah Permukiman
Menariknya, Dedy mengungkap bahwa pertemuan dengan Wahyudin terjadi sekitar sepekan sebelum pelantikan berlangsung.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tidak sengaja di bandara.
“Minggu lalu kita ketemu di bandara. Tidak ada masalah. Kita memang sudah lama membangun hubungan persaudaraan,” ungkap Dedy kepada wartawan.
Menurut Dedy, pertemuan itu berlangsung santai dan sama sekali tidak diwarnai pembahasan konflik atau persoalan politik internal.
Percakapan yang terjalin justru lebih banyak menyentuh wilayah konstituen yang selama ini sama-sama mereka pahami.
Baca juga: Wagub Gorontalo Idah Syahidah Ingatkan Bahaya Diet Tak Seimbang pada Usia Remaja
“Pembicaraan itu hanya pembicaraan biasa, menyangkut daerah Boalemo dan Pohuwato,” katanya.
Dedy menegaskan bahwa amanah yang kini ia emban sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo bukanlah tanggung jawab yang ringan. Ia menyebut aspirasi masyarakat di wilayah Boalemo dan Pohuwato menjadi fokus utama yang segera ia kejar.
“Untuk aspirasi rakyat yang ada di Boalemo dan Pohuwato, itu segera menjadi tanggung jawab yang harus kami kejar,” ujarnya.
Meski kembali menduduki kursi legislatif, Dedy mengaku tidak merasakan euforia berlebihan. Pengalaman sebelumnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo membuatnya sudah memahami ritme kerja serta tanggung jawab jabatan tersebut.
“Perasaannya biasa saja, karena kan sudah beberapa kali di sini,” ujarnya singkat.
Dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), posisi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu berada di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Menanggapi hal itu, Dedy menyatakan dirinya siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD.
Ia menegaskan bahwa seluruh komisi memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Mau ditempatkan di komisi mana saja saya siap, karena bagi kami tugas itu tidak boleh dibeda-bedakan,” tegasnya.
Dedy juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu tahun berada di luar parlemen, dirinya banyak melakukan kontemplasi serta berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ia mengaku mempelajari berbagai persoalan daerah yang nantinya akan menjadi fokus perjuangannya di DPRD.
Sebelumnya, pelantikan Dedy Hamzah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.
Baca juga: Wagub Gorontalo Idah Syahidah Ingatkan Bahaya Diet Tak Seimbang pada Usia Remaja
Prosesi tersebut turut dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, membacakan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum pelantikan PAW tersebut.
Dedy Hamzah ditetapkan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme PAW setelah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 pada Pemilu 2024.
Dengan pelantikan ini, formasi keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo kembali lengkap. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.