Bau Ayam di Tenilo
Tak Tahan Bau Busuk! Warga Tenilo Kota Gorontalo Protes Kandang Ayam di Tengah Permukiman
Protes warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, terhadap keberadaan kandang ayam petelur di lingkungan permukiman
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMBANGUNAN-KANDANG-AYAM-Potret-kadang-ayam-di-belakang-pemukiman.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Protes warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, terhadap keberadaan kandang ayam petelur di lingkungan permukiman semakin menguat.
Bau menyengat yang ditimbulkan kandang tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan, kesehatan, sekaligus memicu pertanyaan serius soal proses perizinannya.
Warga menyoroti keberadaan kandang ayam yang berdiri di tengah kawasan padat penduduk tanpa adanya sosialisasi sejak awal pembangunan.
Mereka mempertanyakan bagaimana izin dapat terbit, sementara masyarakat sekitar tidak pernah dilibatkan atau dimintai persetujuan.
Perwakilan warga Tenilo, Usyaman Katili, menegaskan bahwa penolakan terhadap pembangunan kandang ayam tersebut sudah disampaikan sejak awal.
Namun, aspirasi warga tidak pernah ditindaklanjuti.
Baca juga: Ratusan Kepala Daerah Dukung Program JKN Terima Penghargaan di Universal Health Coverage Awards 2026
“Sejak awal masyarakat sudah menolak. Tidak pernah ada sosialisasi ke warga terkait pembangunan kandang ayam ini,” ungkap Usyaman.
Ia mengaku warga justru baru mengetahui adanya izin setelah kandang berdiri dan mulai beroperasi.
Informasi itu pun diperoleh dari pihak kelurahan yang menyampaikan bahwa pembangunan kandang telah sesuai prosedur.
“Tiba-tiba ada penyampaian dari kelurahan bahwa ini sudah sesuai prosedur. Kami sebagai masyarakat hanya bisa mengeluh,” ujarnya.
Menurut Usyaman, saat itu warga diminta untuk menunggu dan melihat dampak yang ditimbulkan dari operasional kandang ayam tersebut.
Namun, setelah kandang berjalan, dampak yang dikhawatirkan warga benar-benar dirasakan.
“Kami disuruh menunggu dampaknya. Sekarang dampaknya sudah kami rasakan langsung. Bau menyengat masuk ke rumah-rumah warga setiap hari,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya soal bau, melainkan juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan serta tata ruang wilayah.
Warga mempertanyakan proses penerbitan izin yang dinilai tidak disertai verifikasi lapangan oleh instansi teknis terkait.