PEMPROV GORONTALO
Operasi Taksi Nelayan Ditunda, Program Pemprov Gorontalo Terkendala Perizinan
Program Taksi Nelayan yang digadang sebagai terobosan Agro Maritim Pemerintah Provinsi Gorontalo belum sepenuhnya berjalan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Hingga kini, lebih dari dua bulan sejak penyerahan oleh Gubernur Gorontalo, kapal-kapal tersebut belum beroperasi.
Menurut Aryanto, ada sejumlah penyesuaian yang harus dipenuhi, terutama soal perizinan dan teknis kapal.
Selain itu, nelayan juga mengajukan penyesuaian pada desain kapal agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.
“Ada permintaan dari nelayan misalnya penyesuaian beberapa bagian kapal,” katanya.
Ia menegaskan, penyesuaian tersebut tidak menjadi persoalan selama dibiayai koperasi, karena anggaran dari dinas tidak lagi memungkinkan.
Aryanto juga mengungkap alasan mengapa izin operasional baru terbit pada Desember 2025.
“Itu karena apa, ada penyesuaian sistem OSS,” katanya.
Selain perubahan sistem, regulasi perizinan juga mengalami peralihan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025.
Meski sempat tertunda, Aryanto memastikan program Taksi Nelayan akan segera berjalan.
“Insyaallah minggu ini sudah ada satu (kapal) yang akan beroperasi, dan awal Februari empat lainnya akan beroperasi,” ujarnya.
Baca juga: Pengendara Motor Berknalpot Brong Nekat Terobos Razia Polantas Gorontalo, Ternyata Masih Pelajar
Ia menegaskan, keterlambatan tersebut semata-mata demi memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.
Penjelasan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Gorontalo, Sitti Sabariah Machmud.
Ia menekankan bahwa regulasi di sektor kelautan dan perikanan memiliki kompleksitas tersendiri.
Menurutnya, meski izin usaha telah dikantongi, masih ada sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi sebelum kapal benar-benar bisa melaut.
“Sekarang ini sudah siap, tetapi mereka masih menunggu surat layak operasi (SLO) dari PSDKP, SPB, Surat Kesehatan dari Pelabuhan, dan terakhir adalah surat rekom untuk bahan bakar (untuk kapal kurang dari 30 GT),” jelas Sitti.
Ia menyebut, secara keseluruhan terdapat 14 item administrasi yang harus dilengkapi.
DKP Provinsi Gorontalo berharap Taksi Nelayan segera beroperasi penuh dan menjadi penggerak ekonomi nelayan kecil. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapal-Taksi-Nelayan-5-GT-berlabuh-di-Pelindo-Gorontalo.jpg)