PEMPROV GORONTALO

Operasi Taksi Nelayan Ditunda, Program Pemprov Gorontalo Terkendala Perizinan

Program Taksi Nelayan yang digadang sebagai terobosan Agro Maritim Pemerintah Provinsi Gorontalo belum sepenuhnya berjalan

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
TAKSI NELAYAN — Kapal Taksi Nelayan 5 GT berlabuh di Pelindo Gorontalo. DKP beberkan alasan keterlambatan beroperasinya taksi nelayan. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu) 
Ringkasan Berita:
  • Program Taksi Nelayan belum berjalan maksimal karena adanya penyesuaian sistem perizinan (OSS)
  • Pengelolaan Berbasis Koperasi: Dari banyak koperasi yang didekati, hanya Koperasi El Madani yang siap mengelola program ini
  • Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memastikan satu kapal akan mulai melaut pada minggu ini

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Program Taksi Nelayan yang digadang sebagai terobosan Agro Maritim Pemerintah Provinsi Gorontalo belum sepenuhnya berjalan, meski kapal telah diserahkan sejak November 2025 lalu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menjelaskan bahwa pasca penyerahan kapal, pihaknya langsung menawarkan pola pengelolaan berbasis koperasi. 

Namun sayang tidak semua koperasi bersedia terlibat.

“Tapi rata-rata koperasi memiliki usaha sendiri dan tidak bersedia,” ujar Aryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Dari sejumlah koperasi yang didekati, hanya Koperasi El Madani yang menyatakan kesiapan penuh, termasuk mengurus perizinan dan persyaratan operasional kapal.

“Mereka sudah layak dan sudah sesuai secara aturan untuk mengoperasikan kapal-kapal perikanan,” katanya.

Dalam skema yang dirancang, koperasi akan bekerja sama langsung dengan nelayan. 

Dari total lima kapal yang difasilitasi Pemprov Gorontalo, masing-masing kapal dapat digunakan oleh lima nelayan setiap kali melaut, dengan sistem rotasi.

“Setiap kapal ada 10 nelayan yang berganti lima orang tiap kali mencari ikan. Sehingga total ada 50 nelayan yang terlibat,” jelas Aryanto.

Ia menegaskan, konsep ini sejalan dengan arahan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, agar nelayan bisa langsung menikmati hasil jerih payah mereka.

“Nelayan betul-betul tidak lagi bersusah payah untuk menjual, tapi langsung ada hasilnya,” ujarnya.

Meski demikian, Aryanto mengakui realisasi program pemadaman belum maksimal. Awalnya, Pemprov Gorontalo menargetkan delapan kapal, namun yang terealisasi baru lima unit.

“Sebenarnya tahun lalu rencana ada delapan kapal namun yang terealisasi baru lima kapal dan semoga ini menjadi pemantik atau trigger,” katanya.

Dari sisi sebaran, empat kapal diperuntukkan bagi nelayan pesisir Bone Bolango, sementara satu kapal melayani masyarakat pesisir Kota Gorontalo.

Hingga kini, lebih dari dua bulan sejak penyerahan oleh Gubernur Gorontalo, kapal-kapal tersebut belum beroperasi. 

Menurut Aryanto, ada sejumlah penyesuaian yang harus dipenuhi, terutama soal perizinan dan teknis kapal.

Selain itu, nelayan juga mengajukan penyesuaian pada desain kapal agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.

“Ada permintaan dari nelayan misalnya penyesuaian beberapa bagian kapal,” katanya.

Ia menegaskan, penyesuaian tersebut tidak menjadi persoalan selama dibiayai koperasi, karena anggaran dari dinas tidak lagi memungkinkan.

Aryanto juga mengungkap alasan mengapa izin operasional baru terbit pada Desember 2025.

“Itu karena apa, ada penyesuaian sistem OSS,” katanya.

Selain perubahan sistem, regulasi perizinan juga mengalami peralihan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025.

Meski sempat tertunda, Aryanto memastikan program Taksi Nelayan akan segera berjalan.

“Insyaallah minggu ini sudah ada satu (kapal) yang akan beroperasi, dan awal Februari empat lainnya akan beroperasi,” ujarnya.

Baca juga: Pengendara Motor Berknalpot Brong Nekat Terobos Razia Polantas Gorontalo, Ternyata Masih Pelajar

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut semata-mata demi memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.

Penjelasan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Gorontalo, Sitti Sabariah Machmud. 

Ia menekankan bahwa regulasi di sektor kelautan dan perikanan memiliki kompleksitas tersendiri.

Menurutnya, meski izin usaha telah dikantongi, masih ada sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi sebelum kapal benar-benar bisa melaut.

“Sekarang ini sudah siap, tetapi mereka masih menunggu surat layak operasi (SLO) dari PSDKP, SPB, Surat Kesehatan dari Pelabuhan, dan terakhir adalah surat rekom untuk bahan bakar (untuk kapal kurang dari 30 GT),” jelas Sitti.

Ia menyebut, secara keseluruhan terdapat 14 item administrasi yang harus dilengkapi.

DKP Provinsi Gorontalo berharap Taksi Nelayan segera beroperasi penuh dan menjadi penggerak ekonomi nelayan kecil. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved