Viral Gorontalo
Oknum TNI Ngamuk di Rutan Polda Gorontalo, Ternyata Sepupu Tahanan Moh Amin Ramadan
Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan di ruang tahanan Polda Gorontalo viral di media sosial.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-ruangan-Humas-Polda-Gorontalo.jpg)
Situasi kemudian ditangani oleh petugas internal Polda Gorontalo. Sekitar pukul 16.35 Wita, Pamenwas AKBP Daeng bersama sejumlah petugas piket tiba di rutan untuk meredam situasi dan mengajak yang bersangkutan berdialog di luar area tahanan.
Dalam keterangannya, Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut memiliki hubungan keluarga dengan tahanan.
Diketahui, oknum TNI bersangkutan bertugas di Korem 133/Nani Wartabone.
Baca juga: Kronologi Siswi SMA Gorontalo Dikeroyok Teman Sekolahnya, Ortu Sebut Pelaku Anak Guru
Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Perkembangan lanjutan disampaikan Polda Gorontalo pada Minggu, 25 Januari 2026.
Pihak Korem 133/Nani Wartabone mendatangi Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Polda Gorontalo menegaskan bahwa proses hukum terhadap tahanan tetap berjalan sesuai prosedur, sementara oknum TNI yang terlibat keributan telah ditangani oleh institusinya untuk diproses lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus Amin
Kasus Moh Amin Ramadan pertama kali dilaporkan pada 26 Mei 2025 melalui laporan polisi LP/B/178/V/2025/SPKT/Polda Gorontalo.
Setelah laporan masuk, penyidik Unit PPA mulai memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal.
Pada periode Mei hingga Agustus 2025, penyidik melakukan pendalaman keterangan, pemeriksaan saksi tambahan, serta penguatan bukti digital dan medis.
Pemeriksaan berlanjut hingga September 2025, saat rangkaian kejadian mulai tersusun lebih lengkap.
Memasuki November 2025, penyidik menilai bukti telah mencukupi. Pada 14 November 2025, status MAR resmi dinaikkan menjadi tersangka. Pemberitahuan penetapan itu diterbitkan melalui SP2HP pada 17 November 2025.
Kasus kini memasuki tahap pemanggilan tersangka untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk soal penahanan.
Amin Ditetapkan sebagai Tersangka
Muhammad Amin Ramadhan alias Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) per 17 November 2025.