Sabtu, 21 Maret 2026

Viral Gorontalo

Oknum TNI Ngamuk di Rutan Polda Gorontalo, Ternyata Sepupu Tahanan Moh Amin Ramadan

Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan di ruang tahanan Polda Gorontalo viral di media sosial.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Oknum TNI Ngamuk di Rutan Polda Gorontalo, Ternyata Sepupu Tahanan Moh Amin Ramadan
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
TNI MENGAMUK -- Foto ruangan Humas Polda Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengungkap hubungan oknum TNI dan Moh Amin. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu) 

Situasi kemudian ditangani oleh petugas internal Polda Gorontalo. Sekitar pukul 16.35 Wita, Pamenwas AKBP Daeng bersama sejumlah petugas piket tiba di rutan untuk meredam situasi dan mengajak yang bersangkutan berdialog di luar area tahanan.

Dalam keterangannya, Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut memiliki hubungan keluarga dengan tahanan.

Diketahui, oknum TNI bersangkutan bertugas di Korem 133/Nani Wartabone.

Baca juga: Kronologi Siswi SMA Gorontalo Dikeroyok Teman Sekolahnya, Ortu Sebut Pelaku Anak Guru

Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Perkembangan lanjutan disampaikan Polda Gorontalo pada Minggu, 25 Januari 2026.

Pihak Korem 133/Nani Wartabone mendatangi Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

Polda Gorontalo menegaskan bahwa proses hukum terhadap tahanan tetap berjalan sesuai prosedur, sementara oknum TNI yang terlibat keributan telah ditangani oleh institusinya untuk diproses lebih lanjut.

Latar Belakang Kasus Amin

Kasus Moh Amin Ramadan pertama kali dilaporkan pada 26 Mei 2025 melalui laporan polisi LP/B/178/V/2025/SPKT/Polda Gorontalo. 

Setelah laporan masuk, penyidik Unit PPA mulai memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal.

Pada periode Mei hingga Agustus 2025, penyidik melakukan pendalaman keterangan, pemeriksaan saksi tambahan, serta penguatan bukti digital dan medis. 

Pemeriksaan berlanjut hingga September 2025, saat rangkaian kejadian mulai tersusun lebih lengkap.

Memasuki November 2025, penyidik menilai bukti telah mencukupi. Pada 14 November 2025, status MAR resmi dinaikkan menjadi tersangka. Pemberitahuan penetapan itu diterbitkan melalui SP2HP pada 17 November 2025.

Kasus kini memasuki tahap pemanggilan tersangka untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk soal penahanan.

Amin Ditetapkan sebagai Tersangka

Muhammad Amin Ramadhan alias Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) per 17 November 2025.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved