Senin, 9 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

7 Berita Populer: Kapolda Gorontalo Dorong Penambang Urus IPR hingga Nelayan Berburu Nike

Ikan terkontaminasi mikroplastik, penertiban PETI, dan tiga calon komisaris BUMD jadi sorotan publik Gorontalo minggu ini.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 7 Berita Populer: Kapolda Gorontalo Dorong Penambang Urus IPR hingga Nelayan Berburu Nike
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Berikut 7 berita popular hari ini, Senin (19/1/2026). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Proses penentuan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo memasuki tahap krusial. 

Setelah rangkaian uji kompetensi dan kelayakan dilalui, tiga kandidat kini menjalani wawancara langsung dengan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail sebagai pintu akhir sebelum keputusan resmi ditetapkan.

Wawancara tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (16/1/2026).

Dalam agenda itu, Gubernur Gusnar Ismail menggali kesiapan, pemahaman, serta kapasitas manajerial calon komisaris yang akan mengisi jabatan strategis di tubuh BUMD milik pemerintah provinsi.


Baca Selengkapnya

Tak Cuma Berantas PETI, Kapolda Gorontalo juga Dorong Penambang Urus IPR Agar Legal

FOTO STOK -- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo.
FOTO STOK -- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo.(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Gorontalo tertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato
  • Kapolda Gorontalo meminta warga tetap bisa mencari emas dengan mengurus IPR
  • Kini Pemprov Gorontalo pun mendorong PETI masyarakat segera diurus

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Gorontalo, terutama di Kabupaten Pohuwato. 

Meski penegakan hukum telah dilakukan dan beberapa pelaku PETI telah dipenjara, Widodo menegaskan bahwa pendekatan tidak cukup tanpa diiringi solusi berkelanjutan.

Menurutnya, penanganan PETI harus disertai upaya konkret yang menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. 

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengambil peran lebih aktif dalam menata tata kelola pertambangan rakyat.


Baca Selengkapnya


(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved