Berita Populer Gorontalo
7 Gorontalo Populer: 729 Desa Punya Pos Hukum, Pemprov Atur OPD hingga Wali Kota Soroti Titik Sampah
Baca 7 berita populer hari ini, Kamis (15/1/2026). Mulai dari 729 Desa Miliki Pos Bantuan Hukum, OPD Baru, Wali Kota Soroti Sampah Kota.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/7-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Kamis-15-Januari-2026.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Berikut 7 berit terpopuler Gorontalo hari ini, Kamis (15/1/2026).
Gorontalo terus bergerak untuk memastikan pelayanan publik dan akses hukum merata ke seluruh desa.
Kini, 729 desa dan kelurahan telah memiliki pos bantuan hukum sebagai sarana konsultasi dan mediasi awal bagi warga.
Pos ini dijalankan oleh paralegal yang sudah mendapat pelatihan dasar hukum, sehingga masyarakat bisa mendapat solusi cepat sebelum masalah berlanjut ke pengadilan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan penyegaran susunan OPD melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025.
Perubahan ini bertujuan agar birokrasi lebih proporsional, adaptif, dan siap mendukung prioritas pembangunan daerah. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menekankan pentingnya kinerja, inovasi, dan evaluasi berkala agar pelayanan publik semakin optimal.
Sementara itu, persoalan kebersihan menjadi sorotan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, setelah menemukan belasan titik sampah di jalur utama kota.
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih, karena pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga menyangkut kualitas hidup warga.
Baca 7 berita populer selengkapnya dibawah ini:
Kanwil Kemenkum Gorontalo Pastikan Akses Hukum Merata, 729 Desa dan Kelurahan Punya Pos Bantuan
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 729 desa dan kelurahan di Gorontalo kini memiliki pos bantuan hukum
- Pos bantuan hukum dijalankan oleh paralegal yang telah mendapat pelatihan dasar hukum
- Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond JH Takasenseran, menegaskan perubahan struktur kementerian di pusat tidak mengganggu pelayanan hukum di daerah
TRIBUNGORONTALO.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo memastikan akses hukum kini merata hingga ke tingkat desa.
Sebanyak 729 desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo telah memiliki pos bantuan hukum sebagai sarana konsultasi dan mediasi awal bagi warga.
Pos bantuan hukum ini menjadi bagian dari program perluasan akses keadilan yang digagas Kemenkum Gorontalo. Kehadirannya diharapkan mampu mencegah persoalan warga langsung berujung ke kepolisian atau pengadilan.
Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, menegaskan bahwa pembentukan pos bantuan hukum merupakan fokus utama pihaknya dalam beberapa tahun terakhir.
HUT DWP dan Hari Ibu, UNG Ungkap Peran Strategis Perempuan dalam Perkuat Fondasi Pendidikan
Ringkasan Berita:
- Acara di GPCC UNG menjadi momentum penting, dirangkaikan dengan Rapat Kerja DWP UNG Tahun 2025
- Ketua DWP UNG, Ceci Wolok Karim, menekankan tema “Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045”
- Rektor Eduart Wolok mengapresiasi konsistensi DWP UNG yang aktif mendukung universitas
TRIBUNGORONTALO.COM – Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-26 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu ke-97 menjadi momentum penting bagi Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Dalam acara yang berlangsung di Ballroom Grand Palace Convention Centre (GPCC), Senin (12/1/2026), DWP UNG menegaskan peran strategis perempuan dalam memperkuat fondasi pendidikan anak bangsa.
Kegiatan ini tidak hanya meriah, tetapi juga sarat makna karena dirangkaikan dengan Rapat Kerja (Raker) DWP UNG Tahun 2025.
Hadir jajaran pimpinan universitas, pengurus DWP dari seluruh fakultas, serta tenaga kependidikan UNG.
Resmi Pimpin DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Ini Sosok Sri Wahyuni Dg Matona
Ringkasan Berita:
- Sri Wahyuni Daeng Matona resmi dilantik oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo
- sebelumnya ia menjabat Kadis Kominfotik dan Kepala Biro Organisasi
- Gubernur Gusnar menekankan kinerja, inovasi, dan evaluasi berkala agar tim birokrasi solid dan kompetitif.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi melantik Sri Wahyuni Dg Matona sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo.
Pelantikan ini menjadi tonggak baru perjalanan karier birokrat perempuan yang dikenal berpengalaman dan berintegritas.
Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (12/1/2026), bersamaan dengan pengukuhan 24 pejabat tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sri Wahyuni sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo. Kini, ia dipercaya memimpin sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investasi dan pelayanan publik.
Keliling Kota Gorontalo, Adhan Dambea Temukan Belasan Titik Sampah, Lurah-Camat Disentil
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti persoalan kebersihan kota setelah menemukan belasan titik tumpukan sampah di sejumlah jalur utama saat berkeliling wilayah Kota Gorontalo.
Temuan tersebut disampaikannya baru-baru ini ditemui di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Wali Kota Adhan mengungkapkan, peninjauan lapangan dilakukan sebagai bentuk pengecekan langsung terhadap kondisi kebersihan di wilayah kota.
Dari hasil penelusuran tersebut, masih ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik strategis yang seharusnya menjadi perhatian aparatur wilayah.
“Saya coba lewat jalur ke Kota Barat, saya temukan tiga tumpukan sampah. Di Jalan Agus Salim juga masih ada satu,” ujar Adhan di hadapan para camat dan lurah.
Ombudsman Gorontalo Dorong Partisipasi Warga Atasi Sampah: Kalau Hanya Pemerintah Tidak Akan Bisa
Ringkasan Berita:
- Ombudsman Gorontalo mendukung langkah Pemkot menegakkan aturan pengelolaan sampah
- Penanganan sampah dinilai bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut kualitas hidup warga
- Wali Kota Adhan Dambea menemukan belasan titik tumpukan sampah di jalur utama kota
TRIBUNGORONTALO.COM – Ombudsman Perwakilan Gorontalo menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan aturan pengelolaan sampah.
Namun, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi masyarakat agar tercipta perubahan perilaku dan keteraturan.
Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menyebut persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut kualitas hidup warga.
Ia menekankan, regulasi sebenarnya sudah jelas melalui Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah sejak 2017, termasuk kewajiban warga dan sanksi bagi pelanggar.
Wabup Gorut Nurjana Yusuf Pimpin Kerja Bakti di Lokasi Groundreaking Hilirisasi Industri Ayam
Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf memimpin kerja bakti
- Kerja bakti di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo
- Tempat tersebut akan menjadi lokasi ground breaking hilirisasi industri ayam terintegrasi
TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara melakukan kerja bakti di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo pada Selasa (13/01/2026)
Tempat tersebut akan menjadi lokasi ground breaking hilirisasi industri ayam terintegrasi.
Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf memimpin kerja bakti tersebut,
Hadir pula Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro, para asisten Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Anggrek, Kepala Desa Tolongio.
Daftar Lengkap OPD Pemprov Gorontalo Tahun 2025, Ada yang Dihapus hingga Dilebur
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan susunan perangkat daerah terbaru melalui Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan perubahan kedua ini sebagai komitmen menata kembali organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih proporsional, adaptif, dan sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan beban kerja, karakteristik daerah, serta prioritas pembangunan daerah.
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo 2025
Berdasarkan ketentuan Pasal 3, susunan perangkat daerah terdiri atas unsur staf, dinas, dan badan. Berikut daftarnya:
a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah tipe B;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.