Berita Populer Gorontalo
7 Gorontalo Populer: 729 Desa Punya Pos Hukum, Pemprov Atur OPD hingga Wali Kota Soroti Titik Sampah
Baca 7 berita populer hari ini, Kamis (15/1/2026). Mulai dari 729 Desa Miliki Pos Bantuan Hukum, OPD Baru, Wali Kota Soroti Sampah Kota.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/7-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Kamis-15-Januari-2026.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Berikut 7 berit terpopuler Gorontalo hari ini, Kamis (15/1/2026).
Gorontalo terus bergerak untuk memastikan pelayanan publik dan akses hukum merata ke seluruh desa.
Kini, 729 desa dan kelurahan telah memiliki pos bantuan hukum sebagai sarana konsultasi dan mediasi awal bagi warga.
Pos ini dijalankan oleh paralegal yang sudah mendapat pelatihan dasar hukum, sehingga masyarakat bisa mendapat solusi cepat sebelum masalah berlanjut ke pengadilan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan penyegaran susunan OPD melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025.
Perubahan ini bertujuan agar birokrasi lebih proporsional, adaptif, dan siap mendukung prioritas pembangunan daerah. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menekankan pentingnya kinerja, inovasi, dan evaluasi berkala agar pelayanan publik semakin optimal.
Sementara itu, persoalan kebersihan menjadi sorotan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, setelah menemukan belasan titik sampah di jalur utama kota.
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih, karena pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga menyangkut kualitas hidup warga.
Baca 7 berita populer selengkapnya dibawah ini:
Kanwil Kemenkum Gorontalo Pastikan Akses Hukum Merata, 729 Desa dan Kelurahan Punya Pos Bantuan
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 729 desa dan kelurahan di Gorontalo kini memiliki pos bantuan hukum
- Pos bantuan hukum dijalankan oleh paralegal yang telah mendapat pelatihan dasar hukum
- Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond JH Takasenseran, menegaskan perubahan struktur kementerian di pusat tidak mengganggu pelayanan hukum di daerah
TRIBUNGORONTALO.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo memastikan akses hukum kini merata hingga ke tingkat desa.
Sebanyak 729 desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo telah memiliki pos bantuan hukum sebagai sarana konsultasi dan mediasi awal bagi warga.
Pos bantuan hukum ini menjadi bagian dari program perluasan akses keadilan yang digagas Kemenkum Gorontalo. Kehadirannya diharapkan mampu mencegah persoalan warga langsung berujung ke kepolisian atau pengadilan.