Jumat, 6 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

7 Berita Populer: Rumah Terbakar di Pulubala, Tangis Pecah di DPRD Gorontalo, Ka Kuhu Tak Ditahan

7 Berita Populer Gorontalo Hari Ini: Dari Kebakaran Pulubala hingga Alasan Polda Tak Menahan Ka Kuhu

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 7 Berita Populer: Rumah Terbakar di Pulubala, Tangis Pecah di DPRD Gorontalo, Ka Kuhu Tak Ditahan
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Kabis Humas Polda Gorontao, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat diwawancarai wartawan, Rabu 14 Januari 2025. Kabid Humas menjelaskan alasan Zainudin Hadjarati tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu), Kondisi rumah yang Ludes dilapap api di Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/1/2026) penyebab kebakaran adalah api dari puntung rokok., 5 kendaraan yang dicuri di Kota Gorontalo lalu dibawa ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Lima motor ini kini ada di Polresta Gorontalo Kota. - Baca 7 berita populer di Gorontalo hari ini Rabu14 Januari 2026 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Baca 7 berita terpopuler Gorontalo hari ini, mulai dari kebakaran hebat di Pulubala yang dipicu sepuntung rokok hingga alasan Polda Gorontalo tidak menahan Ka Kuhu meski telah tersangka.

Berikut 7 berita populer Gorontalo hari ini :

Kronologi Sepotong Rokok Bikin Dua Rumah di Pulubala Gorontalo Ludes Terbakar

KEBAKARAN -- Kondisi rumah yang Ludes dilapap api di Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/1/2026) penyebab kebakaran adalah api dari puntung rokok.
KEBAKARAN -- Kondisi rumah yang Ludes dilapap api di Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/1/2026) penyebab kebakaran adalah api dari puntung rokok.(TribunGorontalo.com)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (12/1/2025) pagi. 

Kebakaran sebesar itu rupanya hanya dipicu oleh sepuntung rokok yang diduga dibuang sembarangan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.40 Wita dan langsung ditangani oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah menerima laporan dari lapangan.

Informasi awal diterima petugas piket UPTD Damkar Kabupaten Gorontalo yang melaporkan adanya kebakaran rumah warga. 

Tak berselang lama, unit dan personel langsung bergerak menuju tempat kejadian kebakaran (TKK) pada pukul 07.41 Wita.


Baca Selengkapnya

Terungkap! 5 Motor Curian dari Wilayah Gorontalo Ternyata Dijual Pencuri di Kotamobagu

MOTOR CURIAN -- 5 kendaraan yang dicuri di Kota Gorontalo lalu dibawa ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Lima motor ini kini ada di Polresta Gorontalo Kota.
MOTOR CURIAN -- 5 kendaraan yang dicuri di Kota Gorontalo lalu dibawa ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Lima motor ini kini ada di Polresta Gorontalo Kota.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Gorontalo Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang beraksi di Gorontalo dan menjual hasil curian hingga Sulawesi Utara. 
  • Dua pelaku berhasil diamankan dan lima unit sepeda motor disita sebagai barang bukti. 
  • Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci kendaraan menggunakan pengaman ganda.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Jajaran Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan yang telah dipasarkan hingga ke wilayah Sulawesi Utara.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Unit Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara, dengan dukungan aparat kepolisian dari Polres Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui koordinasi lintas wilayah.


Baca Selengkapnya

Adhan Dambea Kantongi Nama-nama Calon Lurah Kota Gorontalo, Prioritaskan Lulusan IPDN

PEMKOT -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengaku telah kantongi nama-nama usulan lurah dari para camat.
PEMKOT -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengaku telah kantongi nama-nama usulan lurah dari para camat.(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
 
  • Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengaku telah mengantongi nama-nama calon lurah yang diusulkan para camat dan akan segera melakukan seleksi.
  • Dalam penetapan lurah, Adhan memprioritaskan ASN lulusan IPDN yang dinilai memiliki kompetensi dasar pemerintahan.
  • Para lurah terpilih nantinya akan dibekali materi penyelesaian sengketa dan penguatan ketertiban sebelum dilantik.
 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea telah mengantongi nama-nama calon lurah yang diusulkan para camat se-Kota Gorontalo kepadanya. 

Nama-nama tersebut akan diseleksi sebelum ditetapkan secara resmi, dengan prioritas diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Saya sudah menerima nama-nama lurah yang diusulkan oleh para camat. Selanjutnya akan kami lakukan seleksi,” ujar Adhan, Rabu (14/01/2026).

Dalam proses seleksi tersebut, Adhan menegaskan akan mengutamakan ASN lulusan IPDN yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan jabatan.

Menurutnya, alumni IPDN memiliki bekal ilmu pemerintahan yang kuat dan relevan dengan tugas lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat kelurahan.


Baca Selengkapnya

Kekhawatiran Pelatih Persidago Gorontalo soal John Herdman Jadi Juru Taktik Timnas Indonesia

TIMNAS INDONESIA -- Kolase Foto Farid Tanib (kiri) dan John Herdmann. Pelatih Persidago Farid Tanib menanggapi penunjukan John Herdmann sebagai pelatih Timnas Indonesia.
TIMNAS INDONESIA -- Kolase Foto Farid Tanib (kiri) dan John Herdmann. Pelatih Persidago Farid Tanib menanggapi penunjukan John Herdmann sebagai pelatih Timnas Indonesia.(Istimewa)

 

Ringkasan Berita:
  • PSSI menunjuk John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menggantikan Patrick Kluivert
  • Pergantian pelatih berdampak ke akar rumput, karena setiap pelatih membawa filosofi berbeda
  • Farid Tanib menilai penunjukan Herdman masih menyisakan tanda tanya

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memperkenalkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Selasa (13/1/2026), di Hotel Mulia, Jakarta. 

Pelatih asal Inggris itu ditunjuk menggantikan Patrick Kluivert yang dipecat pada Oktober 2025 setelah gagal membawa Indonesia lolos ke putaran final Kualifikasi Piala Dunia 2026.

John Herdman bukan sosok asing di sepakbola internasional. Ia pernah melatih Timnas Putri Selandia Baru pada periode 2006 hingga 2011. 

Bersama tim tersebut, Herdman sukses membawa Selandia Baru tampil di Piala Dunia Wanita 2007 dan 2011.


Baca Selengkapnya

Daftar OPD Pemkot Gorontalo yang Segera Dilelang Lewat Job Bidding

KANTOR WALI KOTA GORONTALO.
KANTOR WALI KOTA GORONTALO.(WIKI)

 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Gorontalo akan segera melaksanakan job bidding untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan OPD yang masih dijabat pelaksana tugas. 
  • Instruksi tersebut disampaikan langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rapat koordinasi dan evaluasi di Bandhayo Lo Yiladia. 
  • Sejumlah OPD yang akan mengikuti lelang jabatan antara lain Kesbangpol, BPBD, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, serta DPPKBP3A, dengan pelaksanaan dijadwalkan mulai 27 Januari 2025.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo akan segera melaksanakan job bidding atau lelang jabatan untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea di awal Januari 2025.

Wali Kota Adhan menegaskan bahwa proses job bidding harus segera dijalankan karena masih terdapat sejumlah jabatan strategis yang saat ini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Job bidding harus segera dilaksanakan. Saya minta Kepala BKPP untuk segera menyiapkan seluruh tahapan dan kebutuhannya,” tegas Adhan Dambea.


Baca Selengkapnya

Ka Kuhu Tak Ditahan meski Sudah Tersangka, Polda Gorontalo: Ancaman Pidananya Kurang dari 5 Tahun

PELANGGARAN HAK CIPTA -- Kabis Humas Polda Gorontao, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat diwawancarai wartawan, Rabu 14 Januari 2025. Kabid Humas menjelaskan alasan Zainudin Hadjarati tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
PELANGGARAN HAK CIPTA -- Kabis Humas Polda Gorontao, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat diwawancarai wartawan, Rabu 14 Januari 2025. Kabid Humas menjelaskan alasan Zainudin Hadjarati tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo menegaskan bahwa Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu tidak dilakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Alasannya, ancaman pidana yang disangkakan berada di bawah lima tahun penjara. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menjelaskan keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Menurutnya, penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Gelar perkara telah dilakukan dan alat bukti dinilai cukup untuk menetapkan Ka Kuhu sebagai tersangka.

Setelah penetapan, penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahan berkas. Meski begitu, pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterkaitan dengan laporan lain.

Desmont menegaskan, ancaman pidana dalam kasus hak cipta yang menjerat Ka Kuhu hanya di bawah lima tahun. Karena itu, penahanan tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.


Baca Selengkapnya

Program Legislasi Daerah 2026, 3 Sektor Jadi Fokus DPRD Kota Gorontalo

PROLEGDA 2026 -- Foto kantor DPRD Kota Gorontalo, Jl. Prof. Dr. Jhon Ario Katili, Kelurahan Paguyuman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. DPRD Kota Gorontalo fokus pada tiga sektor utama dalam Prolegda 2026. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
PROLEGDA 2026 -- Foto kantor DPRD Kota Gorontalo, Jl. Prof. Dr. Jhon Ario Katili, Kelurahan Paguyuman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. DPRD Kota Gorontalo fokus pada tiga sektor utama dalam Prolegda 2026. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Gorontalo menargetkan pembahasan dan pengesahan enam ranperda dalam Prolegda 2026
  • Agenda legislasi menyoroti tiga sektor utama
  • DPRD menegaskan fungsi legislasi harus menjawab kebutuhan publik

 

TRIBUNGORONTALO.COM – DPRD Kota Gorontalo menargetkan pembahasan dan pengesahan sedikitnya enam rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

Target tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Rabu (14/1/2026), usai rapat bersama Ombudsman.

Irwan menegaskan, agenda legislasi tahun ini akan menyentuh langsung persoalan krusial yang dihadapi masyarakat, mulai dari ketahanan pangan, iklim investasi, hingga pengelolaan sampah.

Ia menjelaskan, DPRD baru saja menyelesaikan agenda buka-tutup masa sidang sebagai tahapan awal sebelum masuk ke pembahasan ranperda melalui panitia khusus (pansus).


Baca Selengkapnya


(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved