Ayah Aniaya Anak di Gorontalo
Ayah Kandung Akui Aniaya Bayi di Gorontalo, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Polda Gorontalo resmi meningkatkan status penanganan kasus penganiayaan anak balita yang dilakukan oleh ayah kandungny
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Teddy-Rachesna-saat-konferensi-pers.jpg)
“Waktu kami sampai, anak-anak sedang tidur di kasur. Wajah korban penuh luka dan lebam,” kata UH.
Pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua anak dibawa keluar rumah guna perlindungan dan penanganan medis.
Korban, anak pertama pelaku yang berusia 3 tahun, mengalami bengkak di dahi, bibir memar dan berdarah, serta lebam di bawah mata kiri dan kedua pipi. Saat ini ia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.
Sementara anak PM yang berusia 1 tahun tidak mengalami kekerasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan penganiayaan dipicu konflik rumah tangga. Ibu korban diketahui meninggalkan rumah beberapa hari sebelum kejadian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang dari lokasi kejadian yang terlihat dalam rekaman video.
Penelusuran terhadap kemungkinan adanya kekerasan sebelumnya masih dilakukan.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/Jefry Potabuga)