Senin, 16 Maret 2026

Ayah Aniaya Anak di Gorontalo

Ayah Kandung Akui Aniaya Bayi di Gorontalo, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Polda Gorontalo resmi meningkatkan status penanganan kasus penganiayaan anak balita yang dilakukan oleh ayah kandungny

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ayah Kandung Akui Aniaya Bayi di Gorontalo, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Seorang ayah kandung mengakui perbuatannya. 

“Waktu kami sampai, anak-anak sedang tidur di kasur. Wajah korban penuh luka dan lebam,” kata UH.

Pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua anak dibawa keluar rumah guna perlindungan dan penanganan medis.

Korban, anak pertama pelaku yang berusia 3 tahun, mengalami bengkak di dahi, bibir memar dan berdarah, serta lebam di bawah mata kiri dan kedua pipi. Saat ini ia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.

Sementara anak PM yang berusia 1 tahun tidak mengalami kekerasan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan penganiayaan dipicu konflik rumah tangga. Ibu korban diketahui meninggalkan rumah beberapa hari sebelum kejadian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang dari lokasi kejadian yang terlihat dalam rekaman video.

Penelusuran terhadap kemungkinan adanya kekerasan sebelumnya masih dilakukan.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/Jefry Potabuga)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved