Ayah Aniaya Anak di Gorontalo
Terungkap! Dugaan Kekerasan Balita di Gorontalo Sudah Lama Diketahui Keluarga
Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan balita oleh ayah kandungnya sendiri di Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEKERASAN-ANAK-DAN-PEREMPUAN-Kekerasan-anak-di-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan balita oleh ayah kandungnya sendiri di Gorontalo.
Keluarga korban mengaku telah lama mencurigai adanya kekerasan, namun upaya penyelamatan berulang kali gagal dilakukan hingga akhirnya korban mengalami luka serius.
Paman korban berinisial UH mengungkapkan, keluarga sebenarnya sudah mengetahui adanya dugaan pemukulan sejak lama.
Namun kecurigaan tersebut tidak bisa segera ditindaklanjuti karena minimnya bukti dan sulitnya menjangkau anak-anak yang tinggal bersama terduga pelaku.
Baca juga: 5 Fakta Penting Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung di Gorontalo
“Dari dulu kami sudah tahu keponakan saya sering dipukul. Tapi kami belum punya bukti kuat untuk melapor,” ujar UH.
UH menyebut, keluarga beberapa kali mencoba mengambil kedua anak perempuan dari rumah terduga pelaku di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Namun setiap kali didatangi, rumah tersebut selalu kosong. Kondisi itu membuat keluarga gagal menyelamatkan korban lebih awal.
“Kami sudah berulang kali datang mau ambil anak-anak, tapi setiap kami datang, rumahnya kosong,” katanya.
Kondisi tersebut berubah setelah keluarga memperoleh rekaman video yang memperlihatkan luka pada wajah korban.
Video itu diketahui terekam saat ibu korban berinisial PM melakukan panggilan video dari luar Provinsi Gorontalo dan melihat langsung kondisi anaknya.
Baca juga: Ibu Buka Suara, Terungkap Alasan Balita di Gorontalo Dianiaya Ayah Kandung
“Setelah melihat kondisi anak lewat video call, kami tidak bisa menunda lagi. Dari situ kami pegang bukti,” ujar UH.
Berbekal rekaman tersebut, keluarga akhirnya membuat laporan resmi ke Polda Gorontalo pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Aparat kepolisian kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan ayah korban untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ditemukan, korban yang berusia 3 tahun sudah menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik.
Keluarga menyebut wajah anak tersebut mengalami luka, memar, dan lebam.