Mapala Gorontalo Meninggal
9 Anggota Mapala BTN Universitas Negeri Gorontalo Resmi jadi Tersangka Penganiayaan, Termasuk Alumni
Sembilan anggota mahasiswa pecinta alam (Mapala) Butaiyo Nusa (BTN), Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi jadi tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AKBP-Supriantoro-menjelaskan-sejak-informasi-meninggalnya-Muhamad-Jeksen.jpg)
Skorsing 2 Semester
- Moh Wahyu Agustiyansyah (Pendidikan Sejarah)
- Sarwan (Pendidikan Sejarah)
Skorsing 1 Semester
- Fitri Nur Amalia (Administrasi Publik)
- Gita Tina (Sosiologi)
- Fadilah Piandae (Sosiologi)
- Warista (Sosiologi)
- Martin Tane (PPKn)
- Hayun L Bilalia (PPKn)
- Dwi Novaria Olii (Ilmu Komunikasi)
Selama masa skorsing, mereka dilarang mengikuti seluruh bentuk kegiatan akademik maupun non-akademik.
Fakultas Ilmu Sosial bersama Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan UNG ditugaskan untuk mengawasi penerapan sanksi ini.
Keputusan berlaku mulai semester berjalan dan dapat diperbarui sesuai perkembangan penanganan kasus.
Rektor UNG menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas tragedi yang menimpa Muhammad Jeksen.