Sabtu, 14 Maret 2026

Polda Gorontalo

Kapolda Gorontalo Irjen Widodo Ungkap Kinerja Penegakan Hukum hingga Angka Kriminalitas pada 2025

Kapolda Gorontalo Ungkap Kinerja Penegakan Hukum 2025, Laka Lantas Turun, Narkoba Jadi Fokus Serius

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Kapolda Gorontalo Irjen Widodo Ungkap Kinerja Penegakan Hukum hingga Angka Kriminalitas pada 2025
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PRESS RELEASE-- Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo saat memaparkan release akhir tahun bertempat di Mapolda Gorontalo, Selasa (30/12/2025). 

Jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 89 orang menjadi 77 orang. 

Korban luka berat menurun dari 89 menjadi 51 orang, sementara korban luka ringan juga mengalami penurunan signifikan.

“Sebagian besar kecelakaan melibatkan sepeda motor,” ujar Widodo.

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dari sekitar Rp2,09 miliar pada 2024 menjadi Rp1,07 miliar pada 2025.

5. Pemberantasan Narkoba Jadi Fokus Utama

Di bidang narkotika, Kapolda menegaskan bahwa peredaran narkoba di Gorontalo masih menjadi tantangan serius. 

Menurut dia, sebagian besar narkoba yang beredar merupakan limpahan dari daerah lain, khususnya dari Sulawesi Tengah.

“Banyak kasus kecil, tapi pasokannya berasal dari luar daerah,” katanya.

Polda Gorontalo juga melakukan penindakan hingga ke luar wilayah provinsi untuk memutus rantai peredaran narkoba. 

Widodo menyebut, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba berskala besar dengan nilai barang bukti yang cukup signifikan.

“Yang besar-besar sedang kami proses, belum kami ekspos karena masih tahap pengembangan,” ujarnya.

Ia berharap, pengungkapan jaringan besar ini dapat menekan peredaran narkoba secara menyeluruh di Gorontalo.

Kapolda Gorontalo menegaskan, data dan evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan strategi penegakan hukum ke depan. 

Salah satu fokus utama adalah penertiban peredaran minuman keras yang dinilai menjadi pemicu berbagai tindak pidana.

“Sudah ada perda terkait larangan miras di wilayah perkotaan. Ini harus didukung penegakan yang konsisten,” tegas Widodo.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan kejahatan, termasuk pelaporan konten digital yang berpotensi melanggar hukum.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved