Jamkrindo

Jamkrindo dan Pemprov Gorontalo Teken Kesepakatan Bersama Jasa Penjaminan Suretyship

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani kesepakatan bersama

|
Editor: Aldi Ponge
Jamkrindo
TANDATANGAN KESEPAKATAN - Plt Direktur Utama  PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Abdul Bari dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail , menandatangani kesepakatan bersama terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship pada  Senin (22/12/2025) 

Ringkasan Berita:
  • PT Jamkrindo menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo
  • Kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis bagi Jamkrindo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo
  • Kolaborasi ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah

TRIBUNGORONTALO.COM - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship.

Penandatanganan ini berlangsung di rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Senin (22/12/2025)

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo Serta Penandatanganan Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri se-Gorontalo dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Gorontalo terkait  Pidana Kerja Sosial. 

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis bagi Jamkrindo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperluas pemanfaatan penjaminan surety bond sebagai instrumen penguatan pengadaan barang/jasa, peningkatan kepastian hukum, serta mitigasi risiko keterlambatan dan kegagalan kontrak.

 Ia menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud penguatan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Gorontalo atas komitmen, perhatian, dan dukungan luar biasa dalam menjalin sinergi bersama Jamkrindo. Pemerintah daerah di Gorontalo telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan Jasa Suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik,” ujar Abdul Bari

Abdul Bari mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Dengan jaringan layanan yang luas, Jamkrindo siap mendampingi pemerintah daerah dalam mendorong realisasi proyek-proyek strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dalam rangkaian kegiatan tersebut Jamkrindo juga menegaskan komitmennya mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi peserta pidana kerja sosial, termasuk melalui pelatihan keterampilan produktif di bawah program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dukungan Jamkrindo diberikan agar peserta pidana kerja sosial memiliki kompetensi kewirausahaan dan peluang ekonomi yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry Sepatu dan pelatihan pembuatan parfum serta sabun laundry,” ujar Abdul Bari

Koordinator Direktorat A Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Darmukit, S.H., M.H., menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Tentang Jamkrindo 

PT Jaminan Kredit Indonesia atau PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG). Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 26 Februari 2026 (8 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved