Minggu, 15 Maret 2026

UMP Gorontalo 2026

Breaking News: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3.405.144

Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Breaking News: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3.405.144
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
UMP GORONTALO -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat konferensi pers layanan bedah jantung terbuka di RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo, Senin (15/12/2025). UMP Gorontalo tahun 2026 resmi ditetapkan hari ini. 

Meski begitu, angka ini tetap menjadi rujukan penting dalam menentukan besaran UMP yang adil dan sesuai dengan daya beli masyarakat lokal.

KHL sendiri merupakan indikator penting dalam kebijakan ketenagakerjaan. Nilai ini dihitung berdasarkan kebutuhan dasar rumah tangga pekerja, termasuk konsumsi makanan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Kemnaker menyatakan bahwa penghitungan KHL kini mengacu pada standar Organisasi Buruh Internasional (ILO), sebagaimana tertuang dalam kajian Minimum Wage Study: Developing a Formula and Methodology for Minimum Wage Determination in Indonesia (ILO, 2025).

“Penghitungan Upah Minimum diarahkan secara bertahap supaya makin mendekati KHL. Ini bentuk prinsip proporsionalitas,” tulis akun resmi @kemnaker dalam unggahan pada Sabtu (20/12/2025).

Dengan pendekatan baru ini, kenaikan UMP tidak lagi disamaratakan secara nasional, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di masing-masing provinsi.

Metode Penghitungan KHL

Dalam metode terbaru, KHL dihitung berdasarkan empat komponen utama konsumsi rumah tangga:

  1. Makanan
  2. Kesehatan dan pendidikan
  3. Kebutuhan pokok lainnya
  4. Perumahan atau tempat tinggal

Adapun rumus penghitungan KHL adalah: KHL = (Konsumsi per kapita × n) / p Keterangan:

n = jumlah anggota rumah tangga
p = jumlah anggota rumah tangga yang bekerja

Posisi Gorontalo dalam Daftar KHL Nasional

Dengan angka Rp3.398.395, Gorontalo berada di bawah rata-rata nasional. Sebagai perbandingan, berikut beberapa provinsi dengan KHL lebih tinggi:

DKI Jakarta: Rp5.898.511

Kalimantan Timur: Rp5.735.353

Bali: Rp5.253.107

Papua: Rp5.314.281

Sementara itu, provinsi dengan KHL lebih rendah dari Gorontalo antara lain:

Sulawesi Barat: Rp3.091.442

Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508

 

(TribunGorontalo.com/Kompastv)


Artikel ini telah tayang di Kompastv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved