UMP Gorontalo 2026
Breaking News: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3.405.144
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-saat-konferensi-pers-layanan-bedah-jantung.jpg)
Meski begitu, angka ini tetap menjadi rujukan penting dalam menentukan besaran UMP yang adil dan sesuai dengan daya beli masyarakat lokal.
KHL sendiri merupakan indikator penting dalam kebijakan ketenagakerjaan. Nilai ini dihitung berdasarkan kebutuhan dasar rumah tangga pekerja, termasuk konsumsi makanan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Kemnaker menyatakan bahwa penghitungan KHL kini mengacu pada standar Organisasi Buruh Internasional (ILO), sebagaimana tertuang dalam kajian Minimum Wage Study: Developing a Formula and Methodology for Minimum Wage Determination in Indonesia (ILO, 2025).
“Penghitungan Upah Minimum diarahkan secara bertahap supaya makin mendekati KHL. Ini bentuk prinsip proporsionalitas,” tulis akun resmi @kemnaker dalam unggahan pada Sabtu (20/12/2025).
Dengan pendekatan baru ini, kenaikan UMP tidak lagi disamaratakan secara nasional, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di masing-masing provinsi.
Metode Penghitungan KHL
Dalam metode terbaru, KHL dihitung berdasarkan empat komponen utama konsumsi rumah tangga:
- Makanan
- Kesehatan dan pendidikan
- Kebutuhan pokok lainnya
- Perumahan atau tempat tinggal
Adapun rumus penghitungan KHL adalah: KHL = (Konsumsi per kapita × n) / p Keterangan:
n = jumlah anggota rumah tangga
p = jumlah anggota rumah tangga yang bekerja
Posisi Gorontalo dalam Daftar KHL Nasional
Dengan angka Rp3.398.395, Gorontalo berada di bawah rata-rata nasional. Sebagai perbandingan, berikut beberapa provinsi dengan KHL lebih tinggi:
DKI Jakarta: Rp5.898.511
Kalimantan Timur: Rp5.735.353
Bali: Rp5.253.107
Papua: Rp5.314.281
Sementara itu, provinsi dengan KHL lebih rendah dari Gorontalo antara lain:
Sulawesi Barat: Rp3.091.442
Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508
(TribunGorontalo.com/Kompastv)
Artikel ini telah tayang di Kompastv