Senin, 16 Maret 2026

Berita Gorontalo

448 Remaja di Gorontalo Nikah Dini, Rata-rata Permohonan ke Pengadilan Diajukan Pihak Wanita

Hingga 16 Desember 2025, Pengadilan Agama di wilayah Provinsi Gorontalo mencatat 524 permohonan dispensasi nikah masuk dan diproses.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 448 Remaja di Gorontalo Nikah Dini, Rata-rata Permohonan ke Pengadilan Diajukan Pihak Wanita
Getty
PERNIKAHAN -- Ilustrasi remaja menikah di akhir tahun. 

Meski angka pengabulan cukup dominan, pihak Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menegaskan tidak bisa mengungkap secara rinci latar belakang maupun identitas para pemohon.

Hal tersebut masuk dalam ranah privat yang dilindungi hukum.

Namun demikian, dari kecenderungan perkara yang selama ini ditangani, pengadilan mencatat bahwa sebagian besar permohonan dispensasi nikah diajukan untuk calon pengantin perempuan.

“Secara umum yang paling banyak itu dari pihak perempuan,” ujarnya.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 secara keseluruhan, jumlah permohonan dispensasi nikah di Provinsi Gorontalo tercatat mencapai 557 perkara.

Angka ini kembali menegaskan bahwa praktik pernikahan usia dini masih menjadi tantangan serius yang dihadapi daerah, meskipun regulasi batas usia minimal pernikahan telah ditetapkan secara nasional. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved