Gorontalo Hari Ini
Selidiki Polemik Zainudin Hadjarati dan Wartawan, Polisi Gorontalo Libatkan Ahli HAKI Jakarta
Polemik dugaan penggunaan foto tanpa izin oleh kreator media sosial Zainuddin Hajarati kini memasuki tahap baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-I-Kadek-Sugiarta-saat-melaporkan-Zainudin-Hadjarati-di-Polda-Gorontalo.jpg)
Tak berselang lama, sebuah akun Facebook bernama ‘ZAINUDIN HADJARATI’ yang diketahui merupakan akun milik konten kreator Ka Kuhu, diduga mengambil dan menggunakan foto tersebut tanpa izin.
Foto itu kemudian diposting ulang untuk kepentingan konten di akun Facebook Ka Kuhu, yang menurut pelapor memiliki nilai komersial.
“Saya merasa keberatan akan hal tersebut dan mengadu ke Polda Gorontalo,” ujar Kadek.
Atas dasar keberatan itu, Kadek resmi melaporkan akun Ka Kuhu dengan dugaan penggunaan foto tanpa izin yang berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) dan etika pemanfaatan karya jurnalistik.
(TribunGorontalo.com/*)