Gorontalo Hari Ini
Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Matang, DPRD Gorontalo Tunda Sidang Paripurna
Penundaan terjadi setelah sejumlah anggota dewan menilai rekomendasi yang disusun Pansus masih membutuhkan penyempurnaan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan rekomendasi terkait persoalan pertambangan di wilayah Gorontalo akhirnya ditunda, Senin (24/11/2025).
Penundaan terjadi setelah sejumlah anggota dewan menilai rekomendasi yang disusun Pansus masih membutuhkan penyempurnaan.
Interupsi pertama datang dari anggota Pansus Pertambangan, Fikram Salilama, yang meminta agar agenda penyampaian rekomendasi tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.
Ia menilai isu pertambangan sangat krusial dan menyangkut kepentingan banyak pihak.
Menurut Fikram, rekomendasi Pansus harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum menyampaikan pendapatnya, ia menyinggung dinamika yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, di luar muncul persepsi negatif terkait kinerja Pansus.
“Kami masih ingin meminta kepada Pansus untuk menyempurnakan rekomendasi agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” jelas Fikram.
Ia juga menyebut ada kesan bahwa Pansus tidak bekerja maksimal.
“Bahkan ada yang menyoroti personel, bahkan ketua Pansus terlalu disudutkan dalam pemberitaan,” ujarnya.
Fikram menekankan bahwa rekomendasi tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Pansus harus memberikan rekomendasi sesuai dengan realita yang ada. Jangan sekadar mengeluarkan rekomendasi yang akhirnya menjadi bumerang bagi kita,” tegasnya.
Baca juga: Akibat Panik, Pengendara Tabrak Polisi saat Operasi Zebra Gorontalo
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, menyampaikan pandangan berbeda.
Ia menegaskan bahwa Pansus telah bekerja dan berkomitmen memberikan hasil terbaik demi tata kelola pertambangan yang baik di Gorontalo.
“Secara korum, Pansus Pertambangan meminta waktu untuk menyampaikan rekomendasi masalah pertambangan ini sesuai ketentuan yang diatur oleh Badan Musyawarah,” ujar Meyke.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-sidang-paripurna-di-DRPD-Provinsi-Gorontalo-soal-Pansus-Pertambangan.jpg)