Gorontalo Hari Ini
Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Matang, DPRD Gorontalo Tunda Sidang Paripurna
Penundaan terjadi setelah sejumlah anggota dewan menilai rekomendasi yang disusun Pansus masih membutuhkan penyempurnaan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-sidang-paripurna-di-DRPD-Provinsi-Gorontalo-soal-Pansus-Pertambangan.jpg)
Namun demikian, politisi Golkar itu tetap meminta agar agenda pembacaan rekomendasi dilanjutkan sesuai jadwal rapat.
Suasana mulai memanas ketika Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, hendak melanjutkan ke tahapan pembacaan rekomendasi Pansus.
Fikram kembali menginterupsi dan tetap pada pendiriannya agar rapat ditunda demi penyempurnaan laporan.
Pro kontra pun muncul dari sejumlah anggota dewan lainnya.
Sebagian mendukung penundaan agar rekomendasi lebih matang, sementara yang lain tetap ingin agar agenda dilanjutkan.
Pada akhirnya, Ketua DPRD menetapkan penundaan sidang paripurna dan akan menjadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Menanggapi penundaan tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungannya.
Ia menyebut penyempurnaan rekomendasi sangat penting agar hasilnya implementatif dan bisa dieksekusi.
“Saya kira ini penting, Pansus masih memerlukan waktu untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi,” ujarnya usai rapat.
Gubernur juga menyinggung potensi peningkatan penerimaan daerah dari sektor pertambangan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).
“Mungkin Pansus bisa merekomendasikan DBH yang kita terima lebih tinggi dari 16 persen sekarang,” katanya.
Menurut Gusnar, DBH bisa saja diperjuangkan hingga 30 persen demi kepentingan daerah dan masyarakat luas.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)