Kamis, 12 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Matang, DPRD Gorontalo Tunda Sidang Paripurna

Penundaan terjadi setelah sejumlah anggota dewan menilai rekomendasi yang disusun Pansus masih membutuhkan penyempurnaan.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Matang, DPRD Gorontalo Tunda Sidang Paripurna
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PANSUS PERTAMBANGAN -- Suasana sidang paripurna di DRPD Provinsi Gorontalo soal Pansus Pertambangan, Senin (24/11/2025). Paripurna Pansus Pertambangan ditunda. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan rekomendasi terkait persoalan pertambangan di wilayah Gorontalo akhirnya ditunda, Senin (24/11/2025).

Penundaan terjadi setelah sejumlah anggota dewan menilai rekomendasi yang disusun Pansus masih membutuhkan penyempurnaan.

Interupsi pertama datang dari anggota Pansus Pertambangan, Fikram Salilama, yang meminta agar agenda penyampaian rekomendasi tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.

Ia menilai isu pertambangan sangat krusial dan menyangkut kepentingan banyak pihak.

Menurut Fikram, rekomendasi Pansus harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelum menyampaikan pendapatnya, ia menyinggung dinamika yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, di luar muncul persepsi negatif terkait kinerja Pansus.

“Kami masih ingin meminta kepada Pansus untuk menyempurnakan rekomendasi agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” jelas Fikram.

Ia juga menyebut ada kesan bahwa Pansus tidak bekerja maksimal.

“Bahkan ada yang menyoroti personel, bahkan ketua Pansus terlalu disudutkan dalam pemberitaan,” ujarnya.

Fikram menekankan bahwa rekomendasi tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.

“Pansus harus memberikan rekomendasi sesuai dengan realita yang ada. Jangan sekadar mengeluarkan rekomendasi yang akhirnya menjadi bumerang bagi kita,” tegasnya.

Baca juga: Akibat Panik, Pengendara Tabrak Polisi saat Operasi Zebra Gorontalo

Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, menyampaikan pandangan berbeda.

Ia menegaskan bahwa Pansus telah bekerja dan berkomitmen memberikan hasil terbaik demi tata kelola pertambangan yang baik di Gorontalo.

“Secara korum, Pansus Pertambangan meminta waktu untuk menyampaikan rekomendasi masalah pertambangan ini sesuai ketentuan yang diatur oleh Badan Musyawarah,” ujar Meyke.

Namun demikian, politisi Golkar itu tetap meminta agar agenda pembacaan rekomendasi dilanjutkan sesuai jadwal rapat.

Suasana mulai memanas ketika Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, hendak melanjutkan ke tahapan pembacaan rekomendasi Pansus.

Fikram kembali menginterupsi dan tetap pada pendiriannya agar rapat ditunda demi penyempurnaan laporan.

Pro kontra pun muncul dari sejumlah anggota dewan lainnya.

Sebagian mendukung penundaan agar rekomendasi lebih matang, sementara yang lain tetap ingin agar agenda dilanjutkan.

Pada akhirnya, Ketua DPRD menetapkan penundaan sidang paripurna dan akan menjadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Menanggapi penundaan tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungannya.

Ia menyebut penyempurnaan rekomendasi sangat penting agar hasilnya implementatif dan bisa dieksekusi.

“Saya kira ini penting, Pansus masih memerlukan waktu untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi,” ujarnya usai rapat.

Gubernur juga menyinggung potensi peningkatan penerimaan daerah dari sektor pertambangan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Mungkin Pansus bisa merekomendasikan DBH yang kita terima lebih tinggi dari 16 persen sekarang,” katanya.

Menurut Gusnar, DBH bisa saja diperjuangkan hingga 30 persen demi kepentingan daerah dan masyarakat luas.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved