PEMPROV GORONTALO

Solusi Gubernur Gorontalo Jadi Penentu Nasib 328 Guru Honorer Non-Database

Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Rosna Supu
NASIB HONORER -- Perwakilan guru honorer, Dinas Dikbud dan BKD Provinsi Gorontalo saat berkonsultasi ke BKN dan KemenPANRB. Solusi Gubernur Gorontalo jadi penentu masib para guru honorer. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Perjuangan 328 guru honorer non database di Provinsi Gorontalo memasuki babak baru.

Setelah menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi besar pada 17 November 2025, perwakilan mereka akhirnya bertemu langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB pada 20–21 November 2025.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.

Pertemuan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, sekaligus menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Gorontalo.

Rosna Supu, salah satu perwakilan guru, menyebut BKN memberikan petunjuk teknis mengenai langkah strategis yang harus ditempuh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia menjelaskan bahwa surat Gubernur tertanggal 10 Oktober 2025 yang dikirim ke KemenPAN-RB perlu diperbarui dengan format lebih rinci.

Menurut Rosna, BKN meminta agar surat tersebut dilengkapi dengan data nama-nama honorer non database secara lengkap dan terverifikasi.

“BKN memberikan petunjuk, karena sifatnya masih umum. Saran mereka, surat itu dikerucutkan dengan melampirkan data-data kita yang jumlahnya 328 orang ini,” jelas Rosna, Senin (24/11/2025).

Ia menekankan bahwa data tersebut harus disusun by name by address dan dibawa langsung oleh Gubernur saat menemui MenPAN-RB.

Langkah ini bertujuan agar proses pengusulan formasi tambahan PPPK paruh waktu tahun 2025 tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Data itu diminta dilampirkan agar tidak ada oknum yang mengambil keuntungan,” ujarnya.

Rosna juga mengungkapkan kekhawatirannya jika proses ini tidak segera ditindaklanjuti.

Selain itu, para honorer meminta DPRD Provinsi Gorontalo ikut turun tangan mempercepat penyelesaian dengan membuat petisi khusus kepada Gubernur.

Petisi tersebut diharapkan menjadi dorongan agar Gubernur segera mengambil langkah konkret dalam mengusulkan formasi tambahan bagi 328 honorer non database.

Dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, dukungan disampaikan langsung oleh Hamka Manopo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved