SK Pemberhentian Wahyudin Moridu Akhirnya Terbit, DPRD Gorontalo Pastikan Proses PAW Segera
Proses pemberhentian Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya mencapai titik final.
“Kalau menurut saya ini normal, sehingga kita desak, kita datangi. Seluruh Indonesia yang dilayani,” pungkas Fikram.
Kronologi Kasus
Nama Wahyudin menjadi sorotan setelah video dirinya bersama seorang wanita viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, ia menyebut perjalanan dinas ke Makassar dibiayai negara, lalu melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan.
“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.
Ia juga menyebut wanita di sampingnya sebagai “hugel” atau kekasih gelap yang dibawa dalam perjalanan dinas.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik dan dinilai mencederai etika pejabat publik.
Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.
Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, dan Rensi Makuta, mantan anggota DPRD Boalemo.
Ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Boalemo–Pohuwato dengan perolehan 5.654 suara, dan duduk di Komisi I yang membidangi hukum, politik, dan pemerintahan umum.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wahyudin-Moridu-Viral-xcn.jpg)