Berita Haji Gorontalo
Kuota Haji Gorontalo Dipangkas hingga 37 persen, Dari 969 Jadi 608 Jemaah di Tahun 2026
Kuota haji untuk Provinsi Gorontalo pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mengalami penurunan signifikan.
TRIBUNGORONTALO.COM — Kuota haji untuk Provinsi Gorontalo pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mengalami penurunan signifikan.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan kuota haji reguler Gorontalo hanya 608 jemaah.
Angka ini jauh berkurang dibandingkan musim haji 1446 H/2025 M yang mencapai 959 jemaah, ditambah 10 petugas kloter sehingga total keseluruhan menjadi 969 orang.
Jika dihitung, penurunan kuota ini mencapai sekitar 37 persen dari jumlah jemaah tahun sebelumnya.
Angka tersebut menandai salah satu pemangkasan kuota terbesar di kawasan timur Indonesia.
Baca juga: Kuota Haji 2026 Resmi Ditetapkan, Berikut Rincian Tiap Provinsi dari Terbesar hingga Terkecil
Data Jemaah Haji Gorontalo 2025
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah haji Gorontalo tahun 2025 didominasi oleh perempuan sebanyak 588 orang, sementara laki-laki berjumlah 371 orang.
Dari sisi profesi, mayoritas jemaah berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai 38,79 persen atau 372 orang.
Disusul oleh Ibu Rumah Tangga sebanyak 220 orang (22,94 persen), pedagang 52 orang (5,42 persen), karyawan swasta 50 orang (5,21 persen), petani/nelayan 41 orang (4,28 persen), serta pekerja lainnya 26 orang (2,71 persen).
Kategori lain mencakup jemaah dari kalangan BUMN/BUMD sebanyak 22 orang (2,29 persen), pelajar/mahasiswa 20 orang (2,09 persen), dan unsur TNI/Polri sebanyak 12 orang (1,25 persen).
Sementara itu, dari 10 petugas kloter yang mendampingi jemaah, terdiri atas 8 laki-laki dan 2 perempuan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Mansur Basir, menegaskan bahwa keberagaman profesi jemaah haji Gorontalo menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ibadah haji.
“Semangat berhaji tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu saja. Bahkan para petani, nelayan, hingga mahasiswa kini mulai sadar dan mampu menunaikan rukun Islam kelima. Ini adalah perkembangan positif yang patut kita syukuri dan dorong terus melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pola Baru Distribusi Kuota
Penurunan kuota Gorontalo tahun 2026 terjadi karena pemerintah menerapkan pola distribusi baru berbasis daftar tunggu (waiting list).
Dengan sistem ini, provinsi dengan jumlah pendaftar lebih besar memperoleh kuota lebih besar pula.
Tujuannya agar masa tunggu antarprovinsi lebih seragam dan tidak ada lagi perbedaan ekstrem antara daerah dengan antrean puluhan tahun dan daerah lain yang lebih singkat.
Kuota Gorontalo dihitung berdasarkan data daftar tunggu per 16 September 2025.
Dari hasil perhitungan, Gorontalo hanya memperoleh 608 jemaah reguler, jauh di bawah provinsi besar seperti Jawa Timur yang mencapai 42.409 jemaah atau Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah.
Meski kuota Gorontalo dipangkas, pemerintah menegaskan bahwa sistem distribusi baru ini lebih proporsional, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan masa tunggu antarwilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji nasional.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CALON-JAMAAH-HAJI-CJH-Disabilitas-Nurma-Haji-Ali-72.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.