Mapala Gorontalo Meninggal
Update Kasus Kematian Jeksen Mapala Gorontalo Diungkap Polres Bone Bolango
Polres Bone Bolango membeberkan update perkembangan kasus meninggalnya seorang mahasiswa pecinta alam (mapala) Gorontalo pada
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Hingga dengan sekarang kasus kematian Muhammad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG), masih menjadi perhatian publik.
Jeksen meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar atau pengkaderan organisasi pecinta alam Mapala Butaiyo Nusa pada September 2025 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kegiatan pengkaderan tersebut digelar di kawasan perbukitan Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pada 18–21 September 2025.
Kegiatan ini diikuti sejumlah mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial UNG. Namun, belakangan terungkap bahwa kegiatan itu tidak memiliki izin resmi dari kampus, dan pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan prosedur keselamatan.
Pada hari ketiga kegiatan, beberapa peserta termasuk Jeksen dilaporkan mulai kelelahan.
Cuaca di lokasi yang cukup ekstrem dan medan berat membuat beberapa peserta jatuh sakit.
Jeksen disebut sempat mengeluh sesak napas dan meminta agar dibawa turun untuk mendapatkan pertolongan.
Namun permintaan itu diduga tidak segera direspons oleh panitia. Jeksen akhirnya dievakuasi ke rumah sakit setelah kondisinya semakin memburuk, namun nyawanya tidak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Setelah kejadian itu, pihak Universitas Negeri Gorontalo membentuk tim investigasi internal.
Hasil temuan menunjukkan adanya pelanggaran prosedur pelaksanaan kegiatan, termasuk ketiadaan surat izin, lemahnya pengawasan, dan tidak adanya rencana mitigasi risiko.
Sementara itu, pihak keluarga Jeksen di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menolak untuk menduga-duga penyebab kematian dan meminta kepolisian menuntaskan penyelidikan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEMATIAN-MAHASISWA-Kasi-Humas-Polres-Bone-Bolango-Iptu-Djon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.