Jumat, 6 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Bukan Dana Mengendap, Ini Penjelasan Pemprov Gorontalo soal Kas di RKUD

Sukril menjelaskan bahwa posisi keuangan Pemprov Gorontalo bersifat dinamis setiap hari

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bukan Dana Mengendap, Ini Penjelasan Pemprov Gorontalo soal Kas di RKUD
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KEUANGAN DAERAH -- Foto Kantor Gubernur Gorontalo. Pemprov Gorontalo memastikan kondisi keuangan daerah bersifat stabil. 

“Itulah dilema daerah, ada cadangan kas tapi disebut mengendap,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketika belanja daerah lebih besar dari pendapatan, maka kondisi tersebut disebut defisit anggaran.

“Kalau belanja jauh lebih besar dari pendapatan, itulah yang disebut defisit,” ujarnya.

Sukril memastikan bahwa penyerapan anggaran Pemprov Gorontalo tergolong tinggi secara nasional. Dalam evaluasi terbaru Kemendagri, Gorontalo menempati peringkat ketiga.

“Minggu lalu kita dapat ranking tiga penyerapan anggaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, dengan penyerapan anggaran yang cepat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga akhir September 2025, pemerintah daerah di seluruh Indonesia masih menyimpan dana sebesar Rp234 triliun di bank, meningkat dari tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan lambatnya realisasi belanja daerah.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut 15 daerah dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025:

Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun

Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun

Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun

Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun

Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun

Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun

Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun

Provinsi Sumatera Utara - Rp3,11 triliun

Kabupaten Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun

Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun

Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun

Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun

Provinsi Bangka Belitung - Rp2,10 triliun

Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun

Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun
 

 

(TribunGorontalo.com/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved