PEMPROV GORONTALO
Bukan Dana Mengendap, Ini Penjelasan Pemprov Gorontalo soal Kas di RKUD
Sukril menjelaskan bahwa posisi keuangan Pemprov Gorontalo bersifat dinamis setiap hari
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemprov-Gorontalo-memastikan-kondisi-keuangan-daerah-bersifat-stabil.jpg)
“Itulah dilema daerah, ada cadangan kas tapi disebut mengendap,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa ketika belanja daerah lebih besar dari pendapatan, maka kondisi tersebut disebut defisit anggaran.
“Kalau belanja jauh lebih besar dari pendapatan, itulah yang disebut defisit,” ujarnya.
Sukril memastikan bahwa penyerapan anggaran Pemprov Gorontalo tergolong tinggi secara nasional. Dalam evaluasi terbaru Kemendagri, Gorontalo menempati peringkat ketiga.
“Minggu lalu kita dapat ranking tiga penyerapan anggaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, dengan penyerapan anggaran yang cepat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga akhir September 2025, pemerintah daerah di seluruh Indonesia masih menyimpan dana sebesar Rp234 triliun di bank, meningkat dari tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan lambatnya realisasi belanja daerah.
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut 15 daerah dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025:
Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun
Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun
Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun
Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun
Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun
Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun
Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun
Provinsi Sumatera Utara - Rp3,11 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun
Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun
Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung - Rp2,10 triliun
Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun
Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun
(TribunGorontalo.com/*)